Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam laporan tertulis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) Employement Outlook 2020 mengatakan tingkat pengangguran di tahun 2020 lebih besar dibandingkan krisis tahun 2008. Dimana tahun ini disebabkan adanya pandemi Covid-19 yang menimpa berbagai negara.
OECD mencatat, tingkat pengangguran pada bulan Februari 2020 berada di angka 5,2%. Kemudian pada Mei 2020 di angka 8,4%. Adapun di bulan April juga terjadi peningkatan 3,0 poin persentase pada bulan menjadi 8,5% dimana ini menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Baca Juga: OECD: Tingkat pengangguran 2020 lebih besar dari krisis tahun 2008
Menurut Ekonom CORE Piter Abdullah, jika melihat di Indonesia sendiri memang penyerapan tenaga kerja sangat tergantung kepada berjalan atau tidaknya perekonomian. Menurutnya, akibat wabah Covid-19 ini laju perekonomian jadi sangat dibatasi, bahkan beberapa sektor benar-benar tidak dapat beroperasi.
“Contohnya saja industri bioskop, sudah berapa bulan tutup. Kemudian tidak beroperasinya dunia usaha sehingga berarti tidak ada aliran uang masuk. Sementara pengeluaran jalan terus,” jelas Piter kepada Kontan, Jumat (10/7).
Akibat pandemi ini, pengusaha akhirnya harus mengurangi pengeluaran dengan pilihan yang paling cepat adalah mengurangi beban gaji karyawan. Apalagi karyawan tidak asa kerjaan lagi serta PHK terjadi dimana-mana.
Demikian juga dengan di Indonesia, menurut Piter, lonjakan pengangguran tidak bisa dipungkiri lagi. Ia juga proyeksikan tahun ini tingkat pengangguran akan mengalami tambahan hingga 9 juta jiwa. “Tahun ini diperkirakan akan ada tambahan pengangguran hingga 9 juta jiwa,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus baru corona membayangi IHSG jelang akhir pekan, cermati saham berikut
Dengan peningkatan pengangguran tersebut, maka berarti jumlah penduduk miskin juga akan meningkat. Sehingga rasio penduduk miskin akan kembali melonjak hingga dua digit.
Untuk itu, Piter bilang, agar tidak menjadi permasalahan sosial, ia menyarankan agar pemerintah harus menahan laju PHK dengan memberikan bantuan sosial kepada dunia usaha. “Tak hanya itu saja, Sementara untuk mereka yang sudah di PHK juga diberikan bantuan sosial,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News