Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono memastikan bahwa semua anggotanya sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Menurutnya, tanpa adanya NPWP maka pengusaha sawit tidak akan bisa melakukan pembukaan rekening bank. Hanya saja, Eddy tidak menyebutkan seberapa banyak pengusaha sawit yang tergabung dalam Gapki tersebut.
"Kalau anggota Gapki semuanya punya NPWP karena tidak mungkin perusahaan bisa buka rekening bank tanpa punya NPWP," ujar Eddy kepada Kontan.co.id, Senin (28/10).
Baca Juga: Siap-Siap! Pemerintah Akan Buru Pengusaha Sawit Nakal Pengemplang Pajak
Pada Juli 2024 lalu, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan sawit yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kondisi tersebut membuat setoran pajak dari para korporasi tidak bisa tertagih seluruhnya.
"Masa ada sekian banyak perusahaan, misal di sawit, NPWP saja tidak punya. Kalau NPWP tidak punya kan terus PPh Badan semua tidak bisa ditagih," ujar Luhut dalam unggahan di instagram pribadinya @luhut.pandjaitan.
Oleh karena itu, dirinya mengatakan bahwa pemerintah sedang mempercepat sistem digitalisasi. Hal ini diharapkan mampu membuat pekerjaan pemerintah lebih efisien, terutama dalam pengumpulan penerimaan perpajakan.
Selanjutnya: Daya Beli Melemah, Pewaralaba Burger King di India Merugi
Menarik Dibaca: Air Galon Polikarbonat Bisa Tercemar BPA Kala Distribusi, Berikut Penjelasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News