kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.132   -25,81   -0,36%
  • KOMPAS100 1.068   -5,39   -0,50%
  • LQ45 838   -4,15   -0,49%
  • ISSI 217   -1,57   -0,72%
  • IDX30 429   -1,67   -0,39%
  • IDXHIDIV20 515   -2,55   -0,49%
  • IDX80 122   -0,64   -0,53%
  • IDXV30 127   -0,34   -0,26%
  • IDXQ30 142   -0,72   -0,50%

Gambar whiskey label halal berseliweran di medsos


Selasa, 24 Oktober 2017 / 16:11 WIB
Gambar whiskey label halal berseliweran di medsos


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari belakangan, gambar botol whiskey dan anggur merah berlabel 'halal' ramai berseliweran di jagad media sosial Tanah Air.

Banyak dari netizen yang bertanya-tanya, apakah kejadian ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang resmi mengambil alih pengelolaan sertifikasi halal yang selama ini ditangani oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Mengingatkan saja, ditandai dengan peresmian beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pembentukan BPJPH merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). BPJPH akan menjadi lembaga yang mengelola proses administrasi terhadap registrasi sertifikat halal.

Kendati demikian, MUI tetap dilibatkan dalam penerbitan sertifikasi halal ini. MUI sebagai auditor terhadap produk yang didaftarkan. Sehingga sebelum BPJPH menerbitkan sertifikat halal, harus ada rekomendasi atau fatwa halal dari MUI. MUI juga melakukan sertifikasi terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). 

Di media sosial Facebook, salah satu akun yang menyebarkan foto ini adalah Alfan Nur. Sebagai caption-nya dia menuliskan:

"Apakah benar wewenang sertifikasi halal telah dicabut pemerintah dari MUI. Lalu siapa yang memberi label 'halal' minuman ini. Sungguh kejinya mereka jika ini benar !!!" tulisnya.

Sontak, postingan ini langsung mendapatkan tanggapan beragam dari warganet. Banyak yang ikut mempertanyakan dan ada pula yang meragukannya.

Kondisi serupa juga terjadi di Twitter, di mana banyak netizen yang mempertanyakan mengenai hal tersebut. Berikut sejumlah komentar terkait foto whiskey halal tersebut di Twitter:

@walisongo063:

Astaghfirullah !!
Mohon Penerangan,apakah benar botol minuman ini dilabeli halal ??
@DPR_RI @fahiraidris @Intel_FPI

@bangyupi_006:
 
Mungkin sertifikat halal miras keluaran NU JIL ato NU Cab. Kristen pimpinan @saidaqil ߘpߘ @nu_online @sahaL_AS @AlissaWahid @zuhairimisrawi

@jhony_ohox:

Oh ini toh maksutnya pemerintah mengambil alih sertifikasi halal dari MUI gunanya untuk mengHALALkan MIRAS!? #MIRIS

@4binyaHaykal

@Kemenag_RI dan pak @lukmansaifuddin gimana komentarnya? Apa belum cukup kasus2 akibat miras? belum lagi hal ini DIHARAMKAN oleh Allah SWT

@Nodding1971  

Apakah ini akan kejadian kalo pemerintah sudah mengambil alih pelabelan halal setiap produksi.NGERI

@BSPutra4

gambar diatas itu blm ada kepastian klu itu benar di Indonesia,ada yg mengatakan itu di Mesir,paling tidak kita sdh tau ada kejadian di NTT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×