kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Gaji tenaga kerja asing dan lokal di kawasan industri Morowali sama


Rabu, 08 Agustus 2018 / 13:39 WIB
Gaji tenaga kerja asing dan lokal di kawasan industri Morowali sama
ILUSTRASI. CEO PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - MOROWALI. Gaji yang diterima pekerja di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tidak melihat asal pekerja. Baik Tenaga Kerja Asing (TKA) mau pun Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapatkan gaji yang sama. Semua sama berdasarkan level pekerjaan dalam perusahaan.

"Kami menggunakan tabel gaji yang sama, tidak ada perlakuan yang berbeda," ujar Chief Executive Officer (CEO) IMIP Alexander Barus kepada wartawan.

Namun, pendapatan yang diterima TKA dapat lebih besar dikarenakan waktu kerja yang berbeda. Alex bilang, lantaran tidak dapat keluar lokasi IMIP, banyak TKA yang memilih lembur. Bahkan TKA dapat bekerja hingga 12 jam. Hal itu membuat upah yang diterima menjadi lebih besar.

Perlakuan TKA tersebut pun dinilai tepat oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri. Hal itu mengingat terdapat hak pekerja bila lembur untuk mendapatkan bayaran tambahan.

"Kalau TKA dan TKI lembur ya terimanya akan sama, kalau tidak lembur ya terimanya juga sama, tapi kalau satu lembur, satu enggak, ya pasti beda, itu justru yg namanya bener," terang Hanif.

Asal tahu saja, saat ini IMIP mempekerjakan sebanyak 28.568 orang secara langsung. Sebanyak 3.121 merupakan TKA yang berasal dari China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×