kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.920   40,00   0,22%
  • IDX 6.332   -7,92   -0,12%
  • KOMPAS100 837   -2,26   -0,27%
  • LQ45 633   -3,88   -0,61%
  • ISSI 218   -0,50   -0,23%
  • IDX30 356   -2,13   -0,60%
  • IDXHIDIV20 441   -2,28   -0,51%
  • IDX80 95   -0,54   -0,56%
  • IDXV30 119   0,11   0,09%
  • IDXQ30 114   -0,77   -0,67%

Gaji tenaga kerja asing dan lokal di kawasan industri Morowali sama


Rabu, 08 Agustus 2018 / 13:39 WIB
ILUSTRASI. CEO PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - MOROWALI. Gaji yang diterima pekerja di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tidak melihat asal pekerja. Baik Tenaga Kerja Asing (TKA) mau pun Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapatkan gaji yang sama. Semua sama berdasarkan level pekerjaan dalam perusahaan.

"Kami menggunakan tabel gaji yang sama, tidak ada perlakuan yang berbeda," ujar Chief Executive Officer (CEO) IMIP Alexander Barus kepada wartawan.

Namun, pendapatan yang diterima TKA dapat lebih besar dikarenakan waktu kerja yang berbeda. Alex bilang, lantaran tidak dapat keluar lokasi IMIP, banyak TKA yang memilih lembur. Bahkan TKA dapat bekerja hingga 12 jam. Hal itu membuat upah yang diterima menjadi lebih besar.

Perlakuan TKA tersebut pun dinilai tepat oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri. Hal itu mengingat terdapat hak pekerja bila lembur untuk mendapatkan bayaran tambahan.

"Kalau TKA dan TKI lembur ya terimanya akan sama, kalau tidak lembur ya terimanya juga sama, tapi kalau satu lembur, satu enggak, ya pasti beda, itu justru yg namanya bener," terang Hanif.

Asal tahu saja, saat ini IMIP mempekerjakan sebanyak 28.568 orang secara langsung. Sebanyak 3.121 merupakan TKA yang berasal dari China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×