kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Fraksi PDI-P DPRD minta Ahok segera jadi gubernur


Kamis, 10 Juli 2014 / 11:28 WIB
Fraksi PDI-P DPRD minta Ahok segera jadi gubernur
ILUSTRASI. Pahami 6 Cara Menggunakan Body Mist Agar Tahan Lama


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Prassetio Edi Marsudi berharap pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk segera dilantik menjadi gubernur.

"Dari hasil quick count, Jokowi-JK kan sudah menang Pilpres 2014. Jadi sudahlah, kami minta Ahok buruan jadi gubernur definitif," ujar Pras kepada wartawan, Rabu (9/7).

Pras mengatakan, sejak Jokowi nonaktif jadi gubernur DKI Jakarta, kepemimpinan Ibu Kota di tangan pria yang akrab disapa Ahok itu tak maksimal. Banyak kebijakan strategis terpaksa tak dapat diambil lantaran 'mentok' dengan statusnya sebagai Plt.

"Percepatan pengangkatan Ahok bisa sangat mempercepat kelancaran program Jakarta. Banyak kebijakan yang tidak bisa dijalankan oleh Plt gubernur," ujar Pras.

Setelah dikeluarkannya izin cuti dari presiden sekaligus izin dari Menteri Dalam Negeri, Joko Widodo resmi nonaktif sebagai gubernur DKI Jakarta tertanggal 31 Mei 2014. Ahok diberi mandat menjadi pelaksana tugas.

Berdasarkan peraturan Kemendagri, Jokowi baru akan melepaskan jabatan sebagai gubernur atau Ahok resmi menjadi gubernur saat penetapan presiden terpilih, Agustus 2014 mendatang. Ahok sempat berharap masa nonaktif Jokowi bisa dipangkas. Menurutnya, akan terlalu lama jika dirinya harus menjadi pelaksana tugas gubernur DKI hingga Agustus. Bahkan, Ahok juga sempat berharap Jokowi tidak jadi presiden.

Berkaca pada hitung cepat Kompas, Jokowi-JK unggul dengan jumlah suara 52,3 persen. Sementara Prabowo-Hatta 47,7 persen. Hasil tidak berbeda jauh juga didapat dari beberapa lembaga survei lainnya. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×