CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Ahok: Ingin ada 'railbus' di Jakarta


Sabtu, 05 Juli 2014 / 10:24 WIB
Ahok: Ingin ada 'railbus' di Jakarta
ILUSTRASI. Saham PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) mendapatkan respon positif dari pasar saham pada periode penawaran umum.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan kajian tentang sarana transportasi berupa railbus. Moda ini dinilai lebih efisien dan efektif mengurai kemacetan dibandingkan bus transjakarta.

Basuki berpendapat, moda transportasi railbus ini cocok diterapkan di beberapa ruas jalan di DKI yang memiliki lebar tak memungkinkan untuk dibangun jalur busway. "Saya lagi study mau bikin railbus untuk jalan yang sempit yang tak bisa dibangun separator," ujar dia, di Balaikota Jakarta, Jumat (4/7/) kemaren..

Menurut Basuki, moda transportasi ini juga akan lebih efektif mengurai kemacetan di DKI dibandingkan bus-bus transjakarta. Argumentasi dia, bus ini berjalan di jalur khusus yang menyerupai rel kereta sehingga tak mungkin diserobot kendaraan lain.

"Harganya satu unit Rp 20 miliar, bisa nampung 300 orang. Produknya nanti akan kita beli yang dari Spanyol," sebut Basuki. Dia pun berharap bila moda ini benar-benar terealisasi, akan diberlakukan peraturan lalu lintas untuk railbus seperti halnya kereta api.

Aturan serupa dengan kereta api ini, kata Basuki, akan memberikan keistimewaan bagi para pengemudi railbus sehingga tak dijerat hukum ketika ada kendaraan lain yang memasuki jalur moda transportasi ini.

Penerapan peraturan tersebut, imbuh Basuki, akan "menambal" kendala hukum yang selama ini dihadapi para sopir bus transjakarta ketika terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur busway. Dia pun mengatakan ketiadaan aturan khusus tersebut juga membuat busway tak pernah benar-benar steril untuk bisa efektif mengurai kemacetan.

"Kalau kereta nabrak orang, masinisnya salah enggak? Enggak kan. Kenapa sopir transjakarta kalau nabrak orang sampai mati di jalur busway mereka malah dipenjara. Padahal, motor kan sudah jelas tidak boleh masuk ke jalur busway. Ada forbidden tidak boleh masuk. Kalau masih tetap masuk, ditabrak, salah sendiri dong," tutur dia. (Alsadad Rudi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×