kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Formappi pesimistis semua RUU dapat terselesaikan tepat waktu


Kamis, 14 Februari 2019 / 14:56 WIB
Formappi pesimistis semua RUU dapat terselesaikan tepat waktu


Reporter: Resya Nugraha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan III kemarin, Rabu (13/2). Hasilnya, DPR dan Pemerintah menyetujui RUU Kebidanan menjadi Undang-Undang (UU). Hingga saat ini, masih ada 54 RUU lagi yang menjadi tugas DPR hingga akhir masa jabatan.

Lucius Karus, Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengatakan, jumlah RUU yang tersisa tersebut masih sangat banyak jika harus diselesaikan secara keseluruhan hingga akhir masa jabatan. 

"Jumlah 54 RUU tersebut tentu sangat banyak untuk waktu yang sangat terbatas sampai penghujung masa bakti mereka. Sayangnya kesibukan hampir semua anggota DPR tertuju dalam pemilu 2019 yang akan membuang-buang waktu dan energi yang seharusnya digunakan untuk mengerjakan legislasi," Ucap Lucius, Kamis (14/2).

Beberapa dari RUU tersebut memiliki urgensi yang cukup tinggi, namun dari DPR sendiri masih belum ada kejelasan kapan penyelesaian RUU tersebut. Sempitnya waktu yang dimiliki oleh DPR menjadi salah satu tantangan yang cukup sulit. 

Lucius memprediksi tidak akan seluruhnya RUU tersebut selesai pada waktunya. "Melihat sempitnya ruang dan waktu, nampaknya paling mungkin DPR bisa menyelesaikan sampai 10 RUU hingga akhir masa jabatan. Artinya target awal 55 RUU hanya basa-basi saja," tegasnya.

Pada kepengurusan tahun 2017-2018, DPR hanya mencapai angka 4 RUU yang tuntas dari total 50 RUU prioritas. Hal ini menjadi anggapan negatif bahwa kurangnya pencapaian ini menjadi kebiasaan setiap tahunnya. 

"DPR sudah terbiasa mengabaikan hal-hal prioritas itu setiap tahunnya. Kalau DPR bekerja berdasarkan prioritas maka daftar RUU Prioritas setiap tahunan sesungguhnya harus dikejar pembahasannya sampai tuntas," tambah Lucius.

Saat ini, masyarakat hanya tinggal menunggu keputusan DPR mengenai penyelesaian 54 RUU lainnya yang hingga saat ini belum tuntas. "Sisa RUU yang tidak tuntas hingga akhir periode nanti akan sangat tergantung pada kebijakan DPR baru nanti. Belum tentu prioritas dari DPR saat ini akan sama oleh DPR periode selanjutnya," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×