Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
Jika dijumlahkan, total penghasilan Ketua KPK per bulannya mencapai Rp 123.938.500 termasuk tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa serta tunjangan hari tua.
KPK menggelar sidang etik dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (25/8) hari ini. Firli Bahuri diadukan ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.
Baca Juga: ICW tuding Jokowi tak percaya diri karena gunakan jasa influencer, ini respons istana
Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020. (Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Firli Bahuri Sanggup Sewa Helikopter, Ini Besar Gaji dan Tunjangan Ketua KPK"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News