Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo juga melantik Pimpinan KPK periode 2019-2023.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 112/P tahun 2019 dan Keputusan Presiden nomor 129/P tahun 2019 tentang pengangkatan Pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023.
Baca Juga: Tumpak Hatorangan Panggabean diangkat jadi Ketua Dewan Pengawas KPK
"Menimbang, mengingat, memutuskan mengangkat pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023," tulis Keppres yang dibacakan di Istana Negara, Jumat (20/12).
Terdapat lima orang yang diangkat sebagai pimpinan KPK. Sebelumnya kelimanya melalui seleksi pemilihan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang kemudian dipilih oleh DPR.
Komjen Firli Bahuri diangkat sebagai ketua merangkap anggota KPK periode 2019. Sementara terdapat empat wakil ketua KPK periode 2019-2023.
Baca Juga: Jokowi lantik Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, ini nama-nama mereka
Antara lain adalah Nawawi Pomolango yang sebelumnya menjabat sebagai hakim. Advokat Lili Pintauli Siregar juga diangkat sebagai wakil ketua KPK periode 2019-2023.
Dua nama lainnya yang menjabat wakil ketua KPK adalah komisioner KPK periode 2015-2019 Alexander Marwata dan seorang akademisi Nurul Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News