kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Faisal Basri sebut ada oknum bandel di balik Tax Amnesty Jilid II


Senin, 05 Juli 2021 / 10:19 WIB
Faisal Basri sebut ada oknum bandel di balik Tax Amnesty Jilid II
ILUSTRASI. Faisal Batubara atau lebih dikenal sebagai Faisal Basri adalah ekonom dan politikus asal Indonesia.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah santer wacana tax amnesty jilid II, Ekonom senior INDEF Faisal Basri menampik pengampunan pajak tersebut merupakan usulan dari Kementerian Keuangan.

Faisal mengatakan, ini adalah usulan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

“Tax Amnesty jilid II itu tidak berasal dari Kemenkeu, tidak berasal dari draf revisi Undang-Undnag no. 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Tapi, (ini) minta dimasukkan oleh yang namanya Airlangga Hartarto,” tegasnya, Minggu (4/7).

Faisal melanjutkan, usulan Airlangga tersebut kemudian merupakan dorongan dari pengusaha, khususnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Plus, ia menyebut memang ada beberapa pengusaha yang masih bandel dan minta di-back-up oleh pemerintahan saat ini.

Sebut saja salah satu orang kaya yang bahkan masuk daftar 100 orang terkaya di dunia. Pada waktu tax amnesty jilid I, orang tersebut mengabaikan.

Nah, baru sekarang Direktorat Jenderal Pajak memburu dan bahkan akan dikenakan denda 300%. Ia menjadi takut.

Baca Juga: Faisal Basri ingatkan pemerintah untuk tidak menaikkan PPN dalam waktu dekat

Namun, Faisal tidak mau menyebut nama orang kaya tersebut. “Ya pokoknya dia takut bisa miskin. Karena kalau kena denda 300% tersebut, hartanya bisa tinggal 10% saja dari kekayaan. Mereka inilah yang minta tax amnesty jilid II, supaya kekayaannya nggak diambil pemerintah dan tinggal 10%,” tambahnya.

Lebih lanjut, selain meminta pengampunan pajak yang kedua kalinya, pengusaha-pengusaha bandel tersebut memiliki akal lain, yaitu dengan membuat skenario agar Joko Widodo menjadi presiden di tahun 2024 - 2029 alias presiden 3 periode.

“Karena bila di 2024 Jokowi sudah tidak jadi presiden, mereka takut diburu lagi. Nah, mereka memperjuangkan Jokowi jadi presiden lagi. Jadilah ada gagasan presiden 3 periode,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×