Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran. Koalisi tersebut di antaranya terdiri dari Migrant Care, Indonesia Corruption Watch (ICW),
Laporan tersebut menyusul kicauan Fahri di akun Twitter-nya, @Fahrihamzah, yang dinilai melecehkan tenaga kerja Indonesia (TKI). Perwakilan koalisi sekaligus Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, menilai ada beberapa prinsip yang dilanggar secara etis oleh Fahri.
Pertama, istilah "babu" dianggap sudah tidak relevan dengan konsepsi perburuhan karena lekat dengan konsepsi perbudakan. Istilah itu juga sudah lama dihapus dalam kamus perburuhan.
Istilah "pekerja rumah tangga" dianggap lebih tepat karena sudah diakui resmi oleh organisasi perburuhan internasional. "Jadi itu bagi kami menyakiti buruh migran yang selama ini mereka bekerja secara martabat. Disebut pembantu saja tidak boleh, apalagi babu," kata Anis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Selain itu, istilah "mengemis" juga dianggap tidak pantas disampaikan untuk para buruh migran. Anis menegaskan, mereka bekerja banting tulang bukan hanya mengemis atau meminta-minta.
Ia juga menyinggung daerah pemilihan Fahri, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB). Daerah tersebut mayoritas warganya adalah buruh migran di berbagai negara tujuan. "Artinya dengan menyebut mereka seperti itu sama saja menyebut pemilihnya sebagai pengemis juga," kata dia.
Terkait alasan tersebut, tiga hal dimintakan koalisi kepada MKD. Pertama, menegur Fahri agar ke depannya lebih mempertimbangkan etika, baik dalam berucap maupun menyampaikan pernyataan di sosial media.
Kedua, meminta MKD mempertimbangkan agar posisi Fahri sebagai Ketua Tim Pengawas TKI diganti. Ketiga, mempertimbangkan posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR RI.
"Karena DPR pihak yang justru gagal memproteksi buruh migran. Di mana revisi UU TKI yang harusnya tujuh tahun lalu masuk prioritas prolegnas mangkrak di sini karena kinerja mereka," kata Anis.
Adapun kicauan Fahri yang diucapkan pada 24 Januari 2017 dan menimbulkan polemik adalah: "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela."
Namun, Fahri Hamzah telah minta maaf atau kicauan itu. Dia juga telah menghapus tweet tersebut.
(Nabilla Tashandra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News