kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Fadli Zon: Saya yang usulkan Prabowo jadi Menhan


Senin, 04 November 2019 / 16:42 WIB
Fadli Zon: Saya yang usulkan Prabowo jadi Menhan
ILUSTRASI. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saaat melakukan inspeksi pasukan saat upacara penyambutan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). Tribunnews/Jeprima


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

"Sebenarnya kalau mengkritik itu tanda kita sebenarnya sayang. Kalau ada orang mau masuk ke jurang, kita enggak kasih tahu ada jurang, itu sebenarnya orang itu tidak sayang sama bangsa dan negaranya," kata dia lagi.  

Lebih lanjut, Fadli mengatakan, ia akan menempati Komisi I DPR mewakili Fraksi Partai Gerindra. Fadli mengatakan, tak menutup kemungkinan ketika rapat kerja bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, ia akan menyampaikan masukan dan kritik. 

"Ya liat situasinya-lah. Kalau Pak Prabowo dalam hal itu (pertahanan) ahli, saya kira salah satu orang yang paling ahli di bidang itu," ucap dia.  

Baca Juga: Soal Prabowo ke Amerika Serikat, saran ke Kemenlu hingga respons kedubes AS

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melantik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan. Selain Prabowo, Presiden Jokowi juga melantik Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. 

Proses pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10). (Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon: Saya yang Usulkan Prabowo Jadi Menhan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×