kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Evaluasi RPJMN, pemerintah perluas peran swasta


Minggu, 31 Juli 2016 / 19:49 WIB
Evaluasi RPJMN, pemerintah perluas peran swasta


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan sedang mengevaluasi daftar proyek infrastruktur yang sudah tetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015- 2019.

Wismana Adi Suryabrata, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas mengatakan, evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melaksanakan pembagian peran dalam pembangunan infrastruktur.

Dia berharap, dengan evaluasi tersebut nantinya pemerintah bisa melihat secara jelas mana saja proyek yang pelaksanaannya bisa diserahkan secara murni kepada swasta, BUMN, dilaksanakan dengan mekanisme kerjasama pemerintah badan usaha atau dikerjakan murni dengan dana APBN. "Jadi semua sedang dilihat, mana yang bisa swasta, mana yang KPS, mana yang bisa BUMN," katanya kepada KONTAN beberapa waktu lalu.

Pemerintah dalam RPJMN 2015- 2019 ingin menggenjot pembangunan infrastruktur secara besar- besaran. Untuk jalan tol saja misalnya, mereka dalam kurun waktu tersebut bisa menyelesaikan pembangunan 1000 kilometer jalan tol.

Untuk jalan, target pembangunan mencapai 2.650 jalan. Untuk jalur kereta api, sampai 2019 pemerintah menargetkan bisa membangun jalur sepanjang 3.258 kilometer. Untuk waduk, mereka menargetkan bisa bangun 49 waduk pada periode tersebut.

Total kebutuhan yang diperlukan untuk membangun infrastruktur tersebut mencapai sekitar Rp 5000 triliun. Tapi dari total kebutuhan tersebut, dalam dua tahun ini, pemerintah hanya mampu menyiapkan anggaran sampai dengan Rp 600 triliun, atau dalam waktu lima tahun hanya akan mencapai Rp 1.500 triliun saja.

Atas dasar itulah, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu memerintahkan kepada jajarannya untuk melibatkan dan meningkatkan peran swasta dalam pembangunan infrastruktur. Dia ingin agar peran swasta dalam pembangunan infrastruktur bisa ditingkatkan antara 22% sampai 40% sama dengan yang dilakukan dengan negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×