kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Estimasi dana kelolaan BPDLH sebesar Rp 4,29 triliun


Rabu, 09 Oktober 2019 / 16:48 WIB
Estimasi dana kelolaan BPDLH sebesar Rp 4,29 triliun
ILUSTRASI. Foto udara kawasan hutan Desa Durian Rambun di Muara Siau, Merangin, Jambi, Rabu (10/7/2019). Desa Durian Rambun yang merupakan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di bagian timur tersebut merupakan satu dari beberapa desa yang memiliki satu ha


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pemerintah resmi meluncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Rabu (9/10), untuk mendorong pembiayaan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Badan Layanan Umum (BLU) yang rencananya efektif beroperasi mulai 1 Januari 2020 nanti diestimasi akan mengelola dana sebesar Rp 4,29 triliun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan, dana tersebut terkumpul dari berbagai sumber, baik dalam negeri maupun luar negeri.

“Ada dari dana reboisasi, dana (grant) dari REDD+ Norwegia, juga ada dari ADB yang GCF (Green Climate Fund),” kata Andin, Rabu (9/10).

Selain itu, dana yang dikelola BPDLH nantinya juga berasal dari BLU Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU P2H) yang mulai tahun depan melebur dengan BPDLH.

Baca Juga: BPDLH adaa di bawah Kemenkeu, ini penjelasan Dirjen Perbendaharaan

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, proses terbentuknya BPDLH ini bukanlah proses dari nol. Sebab sejatinya, terdapat proses melanjutkan layanan BLU Pusat P2H yang telah berjalan sejak 2008 lalu.

“Dapat kami sampaikan bahwa saldo awal dana pokok BLU Pusat P2H sebesar Rp 2,1 triliun dan dengan komitmen kumulatif (sudah dilakukan perikatan secara notarial) sebesar Rp 2,2 triliun,” kata Siti, Rabu (9/10).

Sehingga diperlukan penambahan dana kelolaan baru dan Fasilitas Dana Bergulir (FDB) secara kumulatif Rp 1,1 triliun dan sisa sebesar Rp 939 juta akan disalurkan sesuai kinerja debitur.

Dengan terbentuknya BPDLH, maka pengelolaan dana bergulir untuk usaha kehutanan yang selama ini menjadi tugas dari salah satu unit kerja di KLHK yaitu BLU Pusat P2H diintegrasikan dalam BPDLH  dan diatur juga tentang masa transisinya.  

“Transisi dilakukan mulai sekarang sampai akhir tahun mulai dari transisi aset, anggaran, dan dokumen,” kata Andin.

BPDLH secara sistematis akan menghimpun pendanaan perlindungan lingkungan serta  penyalurannya.

Baca Juga: Kemenkeu bentuk badan pengelola dana lingkungan hidup

Di antaranya untuk upaya mitigasi dan adaptasi iklim, konservasi, keragaman hayati, dan berbagai kearifan lokal yang perlu dilindungi, dengan cara  menyediakan kemudahan akses pendanaan dan menjamin keberlanjutan ketersediaan dana untuk berbagai pihak .

Orientasi penyalurannya akan mencakup kegiatan small grant,  investment dan  capacity building baik bagi masyarakat dan juga bagi aparat.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×