Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku belum mendapat laporan mengenai kasus gugatan PT Surya Artha Nusantara Finance ( SAN Finance) terhadap PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ( BTN).
Gugatan tersebut dilayangkan oleh pihak SAN Finance lantaran dana mereka yang hilang di tabungan giro senilai Rp 110 miliar. Erick mengatakan, keputusan mengenai gugatan tersebut masih menunggu kursi Direktur Utama (Dirut) yang kosong semenjak ditinggal Suprajarto terisi.
Baca Juga: Begini kronologi hilangnya dana SAN Finance Rp 110 miliar di BTN
"Belum (ada laporan), nanti kita tunggu Dirut yang baru," ujar dia ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Erick pun mengaku sudah mengantongi nama untuk mengisi kursi dirut yang saat ini diisi oleh Plt Dirut BTN Oni Febriarto. Pasalnya, Suprajarto yang ditunjuk oleh RUPS-LB untuk menggantikan Maryono di akhir Agustus lalu memutuskan untuk mengundurkan diri.
Ia mengatakan, penunjukan dirut baru BTN bakal dilakukan di akhir November. Namun, dia enggan untuk memberikan rincian mengenai sosok yang menduduki kursi dirut baru BTN. "Jadinya akhir bulan. Karena masih dalam proses me-review juga. Dirutnya sudah ada," ujar Erick.
Baca Juga: Soal sengketa penggelapan giro BTN, SAN Finance ajukan peninjauan kembali
Sebagai informasi, BTN resmi mengangkat Suprajarto sebagai Direktur Utama (Dirut) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Mantan Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ini menggantikan Maryono yang menjabat di periode kedua di posisi yang sama. Namun, Suprajarto menolak posisi barunya tersebut. Alasannya, ia tidak pernah dikomunikasikan perihal jabatan barunya itu. (Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri BUMN Tunggu Dirut Baru BTN untuk Selesaikan Gugatan SAN Finance",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News