kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Empat Tahun Terakhir, Kasus Kecelakaan Kerja Makin Kecil


Rabu, 28 Januari 2009 / 16:21 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Kesadaran masyarakat menjaga keselamatan di dunia kerja nampaknya kian membaik setiap tahunnya.
Hal tersebut antara lain ditandai dengan data Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) yang menyebutkan dalam empat tahun terakhir terjadi penurunan kasus kecelakaan kerja cukup signifikan.
Depnakertrans mencatat, bila pada tahun 2005 kasus kecelakaan kerja sebanyak 99.023 kasus maka jumlahnya menyusut menjadi 95.624 di 2006.
Kemudian kasus berkurang lagi menjadi 83.714 kasus pada 2007 dan hanya sebanyak 36.986 kasus per November 2008. Maka bila dibandingkan, terjadi penurunan jumlah kasus kecelakaan kerja pada 2008 sebesar 55,82 % dari 2007.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno mengatakan, menurunnya jumlah kasus kecelakaan kerja lantaran beberapa tahun terakhir pemerintah mengalakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). "Ke depan, diharapkan angka kecelakaan kerja dari tahun ke tahun bisa kita tekan terus," ujar Erman, Rabu (28/1).
Oleh karena itu, sambungnya, K3 selain dibudayakan secara filosofis sebagai pencegahan juga perlu di lakukan langkah konkrit. Pertama
membentuk satgas K3 di tiap perusahaan. "Lalu, pemerintah membentuk tim untuk menekan angka kecelakaan yang terdiri dari unsur
pemerintah, pengusaha dan manajemen, dan serikat pekerja serta kepolisian," papar Erman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×