Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kini menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, Emir Moeis mengakui jika dirinya belum dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski demikian, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku akan menjalani permasalahan yang melilitnya sesuai dengan hukum. "Belum (dipanggil). Tenang dong. Kita jalani saja," kata Emir di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/8).
Terkait dengan penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai tim kuasa hukumnya, Emir mengaku bahwa hal itu merupakan urusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Dikatakan Emir bahwa dirinya hanya mengikuti kemauan DPP saja."Itu urusan DPP. Kita ikut saja," ucap Emir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News