kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.000   -49,00   -0,29%
  • IDX 7.184   136,22   1,93%
  • KOMPAS100 993   21,00   2,16%
  • LQ45 727   10,98   1,53%
  • ISSI 257   5,98   2,38%
  • IDX30 393   4,71   1,21%
  • IDXHIDIV20 487   -0,17   -0,03%
  • IDX80 112   2,02   1,84%
  • IDXV30 135   -0,77   -0,57%
  • IDXQ30 128   1,38   1,08%

Eksekusi Jamsostek Ditunda, Ratusan Eks Karyawan Hotel Indonesia Demo


Rabu, 09 Juni 2010 / 13:39 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Ratusan Eks Karyawan Hotel Indonesia dan Inna Wisata yang tergabung dalam Himpunan Mantan dan Karyawan Hotel Indonesia-Inna Wisata (HIMKHI) berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menuntut Pengadilan segera mengeksekusi hak Jamsostek yang telah dua tahun tidak dibayar oleh Hotel Indonesia.

"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda eksekusi dengan alasan PT HIN (Hotel Indonesia Natour) menggugat penetapan Disnakertrans soal kekurangan pembayaran Jamsostek," kata Joko Sujono, wakil HIMKHI, Rabu (9/6).

Menurutnya, langkah penundaan dari Ketua Pengadilan tidak masuk akal karena proses eksekusi penetapan Disnakertrans sudah jalan. "Proses ini sudah masuk anmaning, selambatnya 13 Juni sudah bisa dieksekusi," katanya.

Sementara itu, Pengadilan bakal menggelar sidang gugatan yang diajukan PT HIN terhadap Disnakertrans dan Eks Karyawan atas nama Joko Sujono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×