kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.719   15,00   0,09%
  • IDX 8.715   28,56   0,33%
  • KOMPAS100 1.197   3,35   0,28%
  • LQ45 858   3,52   0,41%
  • ISSI 311   1,16   0,37%
  • IDX30 440   1,49   0,34%
  • IDXHIDIV20 508   2,57   0,51%
  • IDX80 134   0,59   0,44%
  • IDXV30 139   0,34   0,25%
  • IDXQ30 140   0,74   0,54%

Eksekusi Jamsostek Ditunda, Ratusan Eks Karyawan Hotel Indonesia Demo


Rabu, 09 Juni 2010 / 13:39 WIB
Eksekusi Jamsostek Ditunda, Ratusan Eks Karyawan Hotel Indonesia Demo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Ratusan Eks Karyawan Hotel Indonesia dan Inna Wisata yang tergabung dalam Himpunan Mantan dan Karyawan Hotel Indonesia-Inna Wisata (HIMKHI) berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menuntut Pengadilan segera mengeksekusi hak Jamsostek yang telah dua tahun tidak dibayar oleh Hotel Indonesia.

"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda eksekusi dengan alasan PT HIN (Hotel Indonesia Natour) menggugat penetapan Disnakertrans soal kekurangan pembayaran Jamsostek," kata Joko Sujono, wakil HIMKHI, Rabu (9/6).

Menurutnya, langkah penundaan dari Ketua Pengadilan tidak masuk akal karena proses eksekusi penetapan Disnakertrans sudah jalan. "Proses ini sudah masuk anmaning, selambatnya 13 Juni sudah bisa dieksekusi," katanya.

Sementara itu, Pengadilan bakal menggelar sidang gugatan yang diajukan PT HIN terhadap Disnakertrans dan Eks Karyawan atas nama Joko Sujono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×