CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan Dihukum 9 Tahun, Jadi Dirut Harta Naik 16X


Rabu, 26 Juni 2024 / 06:40 WIB
Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan Dihukum 9 Tahun, Jadi Dirut Harta Naik 16X
ILUSTRASI. Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan Dihukum 9 Tahun, Jadi Dirut Harta Naik 16X


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. Berikut profil dan harta kekayaan Karen Agustiawan.

Diberitakan Kompas.com, Karen dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

Majelis Hakim menilai perbuatan Karen melanggar Pasal Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ujar Hakim dalam Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Selain itu Hakim juga menetapkan masa tahanan akan dikurangi dari masa kurungan saat penangkapan.

Dalam perkara ini, tindakan melawan hukum dilakukan Karen dengan melakukan kontrak perjanjian dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC.

Tindakan eks Dirut Pertamina itu dilakukan bersama dengan eks Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina, Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto.

Karen memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di Amerika Serikat tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas.

Baca Juga: Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara Atas Korupsi LNG

Profil Karen Agustiawan

Karen Agustiawan memiliki nama asli Galaila Karen Kardinah. Nama Agustiawan berasal dari nama suami, Herman Agustiawan.

Karen Agustiawan lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Oktober 1958. Ayahnya bernama Sumiyatno dan ibunya bernama R. Asiah. Sumiyatno tercatat sebagai delegasi pertama Indonesia untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan juga pernah menjabat presiden Biofarma.

Dilansir dari Kompas.com, Karen Agustiawan adalah alumnus pendidikan tinggi di jurusan Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan lulus pada 1983. Kariernya di bidang energi atau minyak dan gas diawali saat bekerja sebagai analis dan programmer pemetaan sistem eksplorasi di Mobil Oil Indonesia pada 1984 sampai 1986.

Setelah itu, di perusahaan yang sama Karen Agustiawan dipindahkan ke bagian seismic processor and quality controller. Karen Agustiawan terlibat dalam proyek seismik Rokan, Sumatera Utara, dan Madura pada 1987 sampai 1988.

Kariernya melesat dan Karen Agustiawan ditarik ke kantor pusat Mobil Oil di Dallas, Texas, Amerika Serikat buat menjadi seismic processor dan seismic interpreter untuk beberapa proyek di mancanegara dalam kurun 1989-1992. Karen Agustiawan kemudian kembali ke Mobil Oil Indonesia dan menjadi pimpinan proyek eksplorasi yang menangani seluruh aplikasi studi geologi dan geofisika (G&G) dan infrastruktur pada 1992-1993 dan 1994-1996.

Berselang 2 tahun kemudian, Karen Agustiawan pindah dari Mobil Oil dan bekerja di CGG Petrosystem Indonesia sebagai manajer produk G&G serta penerapan manajemen data.

Setelah itu, Karen Agustiawan bekerja untuk Landmark Concurrent Solusi Indonesia pada kurun 1999 sampai 2000, sebagai spesialis pengembangan pasar dan integrated information management dan business development manager untuk beberapa klien seperti ExxonMobil, Pertamina, BP Migas, dan Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Karen Agustiawan kemudian kembali pindah dan bekerja di perusahaan konsultan migas Halliburton Indonesia sebagai commercial manager for consulting and project management pada 2002-2006.

Pada Desember 2006, Karen Agustiawan diangkat sebagai Staf Ahli Direktur Utama bidang Hulu PT Pertamina (Persero). Setelah itu, Karen Agustiawan diberi posisi sebagai Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) pada Maret 2008 sampai 5 Februari 2009.

Kemudian Karen Agustiawan diangkat menjadi Dirut PT Pertamina (Persero) dan menjabat dalam kurun 5 Februari 2009 sampai 1 Oktober 2014.

Harta kekayaan Karen Agustiawan

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), harta kekayaan Karen Agustiawan melonjak tajam selama menjadi Dirut Pertamina. Pada awal menjabat sebagai Dirut Pertamina, harta kekayaan Karen Agustiawan tahun 2008 sebesar Rp 1.906.624.190.

Sejak saat itu, harta kekayaan Karen Agustiawan terus meningkat. Hingga di penghujung karier sebagai Dirut Pertamina Oktober tahun 2014, Karen Agustiawan melaporkan memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 33.941.001.769.

Dengan demikian, harga kekayaan Karen Agustiawan meningkat sekitar 16 kali lipat sejak awal menjabat Dirut Pertamina.

Sebagian besar harta kekayaan Karen Agustiawan berupa tanah dan bangunan yang berjumlah Rp 21.246.014.016. Harta kekayaan Karen Agustiawan itu terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan di Bandung, Jakarta dan Tangerang.

Kemudian, harta kekayaan Karen Agustiawan yang berupa alat transportasi berjumlah Rp 6.392.150.000. Lalu, Karen Agustiawan juga memiliki harta kekayaan berupa usaha minimarket senilai Rp 3.188.337.996 dan harta bergerak lainnya Rp 1.650.000.000.

Itulah profil dan harta kekayaan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang harus mendekam di penjara karena korupsi LNG.

Baca Juga: Naik, 60,9%, Pertamina International Shipping (PIS) Cetak Laba US$ 330 Juta di 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×