kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ekonomi Melambat, Sektor Ini Masih Jadi Pahlawan Penerimaan Pajak di Kuartal IV-2022


Rabu, 12 Oktober 2022 / 17:46 WIB
Ekonomi Melambat, Sektor Ini Masih Jadi Pahlawan Penerimaan Pajak di Kuartal IV-2022
ILUSTRASI. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksi melambat


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah ekonom mengkhawatirkan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2022. Hal ini dikarenakan penurunan daya beli dan keyakinan konsumen yang bakal mempengaruhi progres pemulihan ekonomi.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, memang akan ada risiko perlambatan ekonomi nasional di periode tersebut. Hal tersebut tentunya akan berpotensi mengganggu penerimaan negara terutama pajak pertambahan nilai (PPN) yang responsif terhadap perubahan ekonomi.

"Kalau terjadi perlambatan ekonomi, pasti kinerja penerimaan PPN yang terlebih dahulu terdampak,", ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Rabu (12/10).

Fajry melaporkan, untuk di bulan Juli hingga Agustus kemarin, beberapa sektor juga mulai mengalami perlambatan terutama pada sektor industri pengolahan dan pertambangan. Namun secara keseluruhan, kenaikannya tetap tinggi.

Baca Juga: Ekonom Prediksi Rupiah Kembali Stabil pada 2023

Meski terjadi perlambatan, dirinya menilai bahwa sektor industri pengolahan, sektor perdagangan dan juga pertambangan masih akan menjadi penopang penerimaan pajak di kuartal-IV 2022.

Untuk diketahui, penerimaan pajak dari sektor industri pada Agustus 2022 mampu tumbuh 49,4%, sedangkan sektor perdagangan juga mampu tumbuh positif sebesar 66,3%, serta pertambangan tumbuh 233,8%.

"Perlambatan kinerja atau pertumbuhan penerimaan pajak di kuartal IV-2022 dikarenakan basis perhitungan (penerimaan tahun 2021) yang sudah tinggi. Jadi sudah tak ada low-based effect lagi," katanya.

Sebagai catatan, penerimaan pajak dari awal tahun hingga Agustus 2022 telah mencapai Rp 1.171,8 triliun, atau telah mencapai 78,9% dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Bahkan kinerja penerimaan pajak tersebut sudah melampaui penerimaan pajak pra pandemi covid-19. Pada periode Januari 2019 hingga Agustus 2019 lalu, penerimaan pajak tercatat hanya Rp 802,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×