kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom senior sindir kelaikan calon DK OJK


Kamis, 01 Juni 2017 / 07:37 WIB
Ekonom senior sindir kelaikan calon DK OJK


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) sebentar lagi melalui uji kelaikan. Namun jelang beberapa hari uji kelaikan DK OJK yang dilakukan Komisi XI DPR RI, terdapat banyak kritikan dari ekonom senior untuk kriteria calon DK OJK yang akan uji.

Ekonom senior Rizal Ramli mengatakan 14 calon DK OJK yang lolos ke tahap uji kelaikan, tidak proporsional. Menurutnya, calon DK OJK tersebut terlalu banyak yang berlatarbelakang birokrat. Rizal mengatakan, sebenarnya, tak ada yang salah dengan regulator alias birokrat. Namun melihat kebutuhan untuk menghadapi tantangan industri keuangan saat ini, ia bilang, DK OJK yang diperlukan berlatarbelakang profesional dari industri terkait.

"Pilihlah yang bukan birokrat karena kita butuh perbaikan dan kemajuan," kata Rizal saat memberi masukan ke Komisi XI DPR RI saat rapat dengar pendapat umum, Rabu (31/5).

Ia juga menyoroti proses seleksi oleh panitia seleksi (Pansel) DK OJK yang dia nilai tidak transparan. Selain itu, lanjutnya, kriteria yang ditetapkan Pansel DK OJK juga tidak jelas. Rizal melihat, proses seleksi yang dilakukan Pansel DK OJK tidak tepat, karena langsung mengganti semua anggota DK OJK yang lama.

"Dimana-mana seluruh dunia tidak ada pergantian sekaligus. Selalu sitem pergantian bertahap, karena ini beresiko," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eni Sri hartanti menyoroti banyaknya calon yang dinilai mampu dan telah berpengalaman, ternyata gugur di tahap penyaringan dari sejumlah pihak.

Terkait hal itu, lanjut Eni, Pansel DK OJK harus memberikan penjelasan ke publik untuk menghindari pencemaran nama baik peserta yang gugur.

"Ini kan yang menjadi pertanyaan publik. Artinya kriteria integritas ini apa, kalau misalnya pertimbangannya persoalan tindak pidana, ini kan harus ada klarifikasi minimal ada wawancara untuk klarifikasi," jelas Eni.

Eni bilang, jika calon DK OJK yang melakukan uji kelaikan tidak memenuhi kompetensi untuk memimpin lembaga regulator industri keuangan ini, sebaiknya Komisi XI tidak memaksakan untuk meloloskannya. Menurutnya, jika lembaga dengan kekuasaan besar ini dikelola orang yang tidak tepat, maka akan berdampak luas pada perekonomian Indonesia.

"Ini penting karena misalnya menurut anggota Komisi XI, si calon tidak bisa menjawab persoalan, jangan dipaksakan (untuk lolos) karena dampaknya akan jauh lebih berat untuk lima tahun ke depan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×