kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom : Indeks Manufaktur Indonesia bisa turun di bawah level 50 akibat PSBB Jakarta


Minggu, 13 September 2020 / 18:15 WIB
Ekonom : Indeks Manufaktur Indonesia bisa turun di bawah level 50 akibat PSBB Jakarta
ILUSTRASI. Aktivitas industri makanan dan minuman dalam kemasan.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memutuskan untuk menarik rem darurat berupa penerapan kembali PSBB pada pekan depan. Pengumuman kebijakan PSBB tersebut juga telah menuai sentimen negatif pada banyak hal, termasuk sektor perekonomian. 

Ekonom Institut Kajian Strategis Universitas Kebangsaan RI, Eric Sugandi menilai, penerapan kembali PSBB ini tentu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta industri termasuk pada industri manufaktur akibat aktivitas ekonomi yang akan melambat. Meskipun menurutnya PSBB ini juga perlu dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. 

Sebab, DKI Jakarta dinilai memiliki  kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Ia menyebutkan, DKI Jakarta sendiri kontribusinya sekitar 16% dari GDP Indonesia. “Tentunya penerapan PSBB ini akan menurunkan aktivitas produksi di Jakarta dan secara nasional, dan bisa membuat Purchasing Managers Index (PMI) turun,” jelas Eric saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (13/9). 

Baca Juga: PSBB Jakarta diperketat, Kemenhub sebut tidak ada penerapan SIKM

Ia bahkan memprediksikan, Indeks Manufaktur Indonesia akan turun kembali di bawah level 50 apabila PSBB Jakarta kembali diterapkan. Padahal, indeks manufaktur Indonesia bulan Agustus baru saja menunjukkan perbaikan yang naik hingga level 50,8. 

Eric juga menyarankan, apabila DKI Jakarta memiliki dana lebih alangkah lebih baik memberikan bantuan berupa bantuan langsung tunai pada keluarga-keluarga miskin serta bantuan bagi UMKM selama pemberlakuan PSBB.

Selanjutnya: Jakarta ada PSBB lagi, begini ketentuan dan jadwal operasional KRL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×