kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom IKS sebut kenaikan utang luar negeri perlu diwaspadai


Selasa, 17 November 2020 / 19:06 WIB
Ekonom IKS sebut kenaikan utang luar negeri perlu diwaspadai
ILUSTRASI. Membaca Arah Utang Indonesia ; ilustrasi utang luar negeri; hutang luar negeri


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari lalu, Pemerintah Indonesia mendapatkan pinjaman dari pemerintah Australia sebesar AUD 1,5 miliar. Jumlah ini setara setara Rp 15,3 triliun.

Adapun, pinjaman yang diberikan Negeri Kanguru tersebut ditujukan untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia. Asal tahu saja, saat ini Indonesia menjadi negara dengan jumlah infeksi dan kematian akibat virus corona terbanyak di Asia Tenggara.

Pinjaman dengan tenor 15 tahun ini tentu harus dikembalikan Indonesia dengan berbagai cara. Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri Indonesia pada kuartal III-2020 mencapai sebesar US$ 408,5 miliar.

Dengan utang sebanyak itu, rasio utang luar negeri Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada kuartal III-2020 mencapai 38,1%.

Baca Juga: Utang luar negeri semakin bertambah, begini pengelolaannya

Menurut Ekonom IKS, Eric Sugandi, pembayaran pokok dan cicilan bunga pinjaman tersebut masuk ke dalam pos pengeluaran pemerintah sama seperti pembayaran cicilan dan pokok utang untuk pinjaman dan jenis utang pemerintah lainnya.

Sehingga, pinjaman yang masuk dalam utang luar negeri bilateral tentu memiliki suku bunga yang lebih rendah daripada yield Surat Berharga Negara. Selain itu, jangka waktu pengembalian tenornya bisa lebih panjang dan biasanya bisa direnegosiasikan.

“Sehingga secara umum sebenarnya pinjaman luar negeri bilateral maupun multilateral lebih memberikan keleluasaan bagi pemerintah daripada lewat instrumen SUN,” jelas Eric kepada KONTAN, Selasa (17/11).

Baca Juga: Kuartal III 2020, utang luar negeri (ULN) Indonesia sebesar US$ 408,5 miliar

Hanya saja yang membedakan yakni pinjaman luar negeri bilateral dan multilateral dibatasi oleh jumlahnya sebab negara-negara pendonornya juga membatasi jumlah yang bisa dipinjamkan dengan  persyaratannya yang relatif lunak.

Sehingga menurut Eric, dengan rasio-rasio yang standar seperti rasio terhadap Produk Domestik Bruto nominal (PDB), posisi utang luar negeri Indonesia saat ini masih dinilai aman. Namun tetap perlu diwaspadai.

“Ada tren kenaikan sejak April 2020 karena pemerintah menarik ULN untuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” tutup Eric.

Selanjutnya: Persoalan Tidak Kunjung Usai, Nasabah Meminta Pimpinan Indosterling Optima Dicekal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×