Reporter: Hans Henricus |
JAKARTA. Pemerintah telah memastikan penerimaan perpajakan 2009 bakal melorot. Untuk menjaga stabilitas anggaran, maka Pemerintah melakukan efisiensi belanja kementerian dan lembaga.
Maksudnya, Pemerintah akan selektif dalam melakukan pengadaan barang dan jasa kementerian dan lembaga negara."Tidak ada pemotongan, hanya proses pengadaan barang dan jasa harus lebih murah," ujar Kepala Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu di kantor Presiden, Selasa (14/4).
Menurut Anggito efisiensi belanja itu terjadi pada proses tender, bahan baku, dan biaya per unit barang. Lewat efisiensi, kata Anggito Pemerintah bisa menghemat anggaran belanja kementerian dan lembaga negara di tahun 2009. "Kami harapkan belanja yang tidak diperlukan bisa dihemat," imbuhnya.
Sekadar informasi saja, pemerintah menaksir penerimaan perpajakan pada tahun 2009 bakal anjlok menjadi Rp 639,4 triliun.
Asumsi pemerintah itu lebih rendah Rp 22,4 triliun dibanding dari revisi target perpajakan tahun 2009 hasil pembahasan Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yaitu Rp 661,8 triliun dari target awalnya sebesar Rp 725,8 triliun.
Sayangnya, Anggito enggan menyebut Kementerian dan Lembaga mana saja yang akan menjadi target efisiensi belanja. "Kan baru pantau perkembangan belanja kuartal satu setalah itu baru dilihat sampai akhir tahun seperti apa," elaknya.
Menurutnya, Pemerintah akan mencantumkan asumsi penurunan penerimaan perpajakan itu bersamaan dengan usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) ke komisi anggaran DPR laporan . "Revisi penerimaan perpajakan dimasukan ke APBN-P 2009," kata Anggito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News