Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen rokok PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menyatakan beberapa karyawan di pabrik Rungkut 2 Surabaya dalam status positif virus corona (Covid-19). Oleh karena itu, HMSP memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2, sejak 27 April 2020 hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
Manajemen HSMP tak menjelaskan secara mendetail jumlah karyawan yang positif Covid-19. Mereka telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan HMSP kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya dan Jawa Timur.
Baca Juga: Karyawan positif Covid-19, HMSP tutup pabrik Rungkut 2 di Surabaya
Sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, HMSP telah menerapkan protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test Covid-19 dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.
"Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah," ungkap Elvira Lianita, Direktur PT HM Sampoerna Tbk, dalam pernyataan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (30/4).
Sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pertengahan Maret 2020, HMSP juga telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi untuk melindungi karyawan.
Upaya HMSP mencakup antara lain:
* Membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan;
* Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi;
* Meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi;
* Melakukan pengelompokan kegiatan kerja (misalnya, pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat/waktu makan dan pergantian jadwal shift, dan masih banyak lagi),
* Menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan hand sanitizer;
* Menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya. Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan.
Bagi karyawan non-produksi:
* Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020;
* Mengurangi perjalanan bisnis;
* Membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring;
* Mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.
Baca Juga: Sampoerna (HMSP) tegaskan tidak ada PHK karyawan selama masa pandemi corona
Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna telah menerapkan berbagai upaya pencegahan, antara lain:
* Memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan proteksi diri termasuk masker medis dan hand-sanitizer;
* Penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring;
* Rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk kendaraan operasional yang digunakan.
Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang rentan terhadap dampak Covid-19, HMSP juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News