kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Edhy Prabowo ditangkap KPK, apa kata Wakil Ketua Komisi IV DPR?


Rabu, 25 November 2020 / 17:19 WIB
Edhy Prabowo ditangkap KPK, apa kata Wakil Ketua Komisi IV DPR?


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ekspor benih lobster. Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi ikut angkat bicara soal ini.

Ia mengatakan, sejak awal dirinya tidak setuju adanya kebijakan ekspor benih lobster. Hal itu bukan tanpa alasan. Pertama, benih lobster merupakan bagian dari ekosistem laut yang harus dijaga kelangsungannya. Meski keberadaan benih lobster terbilang banyak, Ia ingin benih lobster tumbuh dan berkembang di perairan Indonesia.

“Agar menjadi lobster tangkapan dan harganya mahal dan menguntungkan nelayan,” kata Dedi, Rabu (25/11).

Baca Juga: KPPU teruskan penelitian dugaan monopoli jasa kargo eskpor benih bening lobster

Kedua, ia tidak ingin adanya eksploitasi benih lobster dari adanya kebijakan tersebut. Ketiga, benih lobster itu diekspor ke Vietnam. Padahal, Vietnam sendiri dari sisi aspek ekonomi merupakan kompetitor di bidang perikanan dan laut.

“Karena mereka (Vietnam) kompetitor bidang perikanan dan laut. Mereka punya kemampuan dan teknologi budi daya laut yang memadai. Kemampuan budi dayanya itu tidak akan berarti manakala tidak mendapat supali benih. Ini kan menjadi aneh, sudah menjadi kompetitor kok bahan bakunya kita kirim,” kata mantan Bupati Purwakarta ini.

Dedi mengatakan, dirinya telah menyampaikan ketidaksetujuan ekspor benih lobster jauh sebelum adanya kasus penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK. Ia menyesalkan dan prihatin atas penangkapan Edhy tersebut. Ia berharap Menteri KKP dapat menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.

“Karena kalau mengenai kasusnya kita tunggu saja nanti materi kasus yang dituduhkan karena sampai hari ini kita belum tahu materi kasusnya,” ujar Dedi.

Selanjutnya: Menteri Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan penetapan calon eksportir benih lobster

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×