Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan guna mendukung program vaksinasi Covid-19 mendatang, salah satu upaya yang dilakukan ialah memanfaatkan teknologi informasi yang sudah digunakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerjasama.
"BPJS Kesehatan tentu mendukung vaksinasi Covid-19 ini, salah satunya aplikasi P-Care BPJS Kesehatan digunakan untuk itu. Aplikasi itu sudah digunakan oleh FKTP yang kerja sama selama ini. Bisa ditambahkan fitur untuk pelayanan vaksin Covid-19," kata Iqbal saat dihubungi Kontan.co.id pada Kamis (17/12).
Aplikasi P-Care atau Primary Care versi Vaksin Covid-19 milik BPJS Kesehatan akan mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi Covid-19.
Aplikasi P-Care sendiri merupakan bagian dari sistem informasi berbasis website yang sudah disediakan BPJS Kesehatan untuk FKTP, seperti Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter Praktik Mandiri dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
Sistem informasi dalam P-Care pada umumnya mencakup data kepesertaan, riwayat pelayanan kesehatan, data kunjungan sakit maupun kunjungan sehat, data rujukan dan rujuk balik, serta riwayat peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Kini penggunaan aplikasi P-Care akan dioptimalkan untuk mendukung pemberian vaksin Covid-19.
Baca Juga: Kehadiran vaksin akan berdampak positif bagi pasar properti pada semester II 2021
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris berharap dukungan tersebut akan memperlancar proses pemberian vaksin, data penerima valid, dan dalam hal pelaporan akan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, serta dapat dipantau secara realtime.
Sesuai dengan strategi yang ditetapkan Pemerintah, pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, dikelola secara elektronik melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid -19. Sistem informasi terintegrasi ini mendukung mulai dari pendataan sasaran, registrasi dan verifikasi sasaran, penentuan lokasi dan jadwal pelayanan vaksinasi, penentuan alokasi serta monitoring vaksin dan logistik, serta pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan.
Pada saat pelayanan vaksinasi Covid -19, untuk pencatatan dan pelaporan di FKTP adalah P-Care versi Vaksin Covid-19 yang telah diintegrasikan dengan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.
“Khusus dalam pelaksanaan vaksinasi, aplikasi P-Care versi Vaksin Covid-19 juga dapat dipergunakan oleh seluruh fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan vaksinasi Covid -19 dengan kata lain bukan hanya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Fachmi dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (17/12).
BPJS Kesehatan akan melakukan sosialisasi awal kepada FKTP yang bekerjasama serta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, agar saat pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 berjalan dengan lancar.
Selanjutnya: Wabah corona persulit pencapaian target SDGs, Jokowi minta ada terobosan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News