kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.195   57,00   0,35%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

Dukung rumah murah, pemerintah akan pangkas izin


Sabtu, 20 Agustus 2016 / 09:50 WIB
Dukung rumah murah, pemerintah akan pangkas izin


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pelaksanaan program pembangunan sejuta rumah murah ternyata masih belum berjalan mulus. Pasalnya, masih banyak hambatan dalam pelaksanaan program itu. Karenanya, dalam waktu dekat, pemerintah akan merilis peraturan pemerintah tentang Perizinan Perumahan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Maurin Sitorus mengatakan, lewat calon beleid ini pemerintah akan menghapus beberapa proses perizinan di sektor perumahan. Antara lain, izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), lalu lintas untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di bawah 5 hektare (ha).

Selain itu, lewat calon beleid ini, pemerintah juga akan menghapus syarat izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin Amdal bagi daerah yang telah memiliki rencana tata ruang wilayah. "Selain itu soal pemecahan sertifikat, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga bersedia memberi kepastian waktu dan biaya," jelas Maurin, Jumat (19/8).

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PU-Pera Syarif Burhanuddin menambahkan, calon beleid tentang Perizinan Perumahan ini diharapkan bisa mengatasi hambatan program penyediaan sejuta rumah murah.

Menurutnya, selama ini pelaksanaan program sejuta rumah murah masih terkendala masalah perizinan yang berbelit-belit dan tidak ada standar waku serta biayanya. Selain itu, "Kendala lainnya adalah soal ketersediaan listrik dan masalah lahan," ujarnya.

Lantaran masih banyak hambatan, realisasi program sejuta rumah murah masih minim. Hingga pertengahan Agustus 2016, realisasi pembangunan rumah dalam program ini baru mencapai sekitar 336.000 unit.

Perinciannya, pembangunan rumah dengan pendanaan APBN sebanyak 100.000 unit, pembangunan rumah murah oleh pemerintah daerah sebanyak 8.500 unit dan pembangunan rumah murah oleh kementerian/lembaga sebanyak 16.923 unit.

"Selain itu juga ada laporan dari BTN sebanyak 220.000 dan laporan penerbitan IMB sebanyak 78 unit," kata Syarif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×