Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tidak sependapat dengan hasil sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), Jumat (26/9/2014) pekan lalu. Sidang paripurna itu berakhir dengan pemungutan suara atau voting yang memutuskan pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"Terkait RUU Pilkada, DPD pada dasarnya tetap ingin pemilihan langsung dengan perbaikan-perbaikan untuk memperbaiki demokrasi kita," kata Ketua DPD Irman Gusman saat berpidato dalam acara Satu Dasawarsa DPD di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Boediono, wakil presiden terpilih Jusuf Kalla, dan Ketua DPR Marzuki Alie. Irman menilai, demokrasi Indonesia selama ini sudah berjalan dengan baik, termasuk dalam aspek pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu, kata dia, sejak pemerintah mengajukan RUU Pilkada ke DPR, DPD tetap konsisten untuk mendukung pilkada langsung.
Dengan hasil RUU Pilkada yang memutuskan kepala daerah di DPRD, Irman mengaku DPD akan mengambil sikap. Namun, dia akan membicarakannya lebih dahulu dengan pimpinan DPD lain.
"Kita pimpinan (DPD) akan menentukan sikap. Kalau menerima apa yang kita lakukan. Kalau menolak, kita judicial review ke MK," ujarnya.
Sejauh ini, sudah ada satu kelompok yang mengajukan gugatan ke MK, yakni kelompok yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil kawal RUU Pilkada. Rencananya, kubu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mendukung pilkada langsung dan Partai Demokrat yang walk out dalam sidang paripurna kemarin juga akan mengajukan gugatan. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News