Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Realisasi pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun ini sangat minim.
Pada pekan lalu, seminggu sebelum berganti tahun, realisasi pencairan PMN ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan non BUMN tak mencapai setengah dari pagu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Data Kementerian Keuangan (Kemkeu) menunjukkan, pencairan PMN sampai akhir pekan lalu baru Rp 22,83 triliun.
Dari jumlah itu PMN bagi BUMN mencapai Rp 18,37 triliun atau 22,31% dari pagunya yang sebesar Rp 64,88 triliun, baik di bawah kementerian BUMN maupun Kemkeu.
Sementara PMN untuk non BUMN telah dicairkan Rp 4,46 triliun atau 85,11% dari pagu Rp 5,24 triliun (lihat tabel).
Dirjen Anggaran Kemkeu Askolani mengaku untuk mencairkan PMN, diperlukan peraturan pemerintah (PP) di masing-masing instansi.
Saat ini masih ada PP yang dalam proses penerbitan, walaupun batas akhir pencairan adalah 31 Desember 2015.
Tanpa mau memproyeksikan realisasi pencairan PMN sampai akhir tahun, Askolani hanya mengatakan, pihaknya menunggu sampai 31 Desember 2015 untuk menyimpulkan.
"Nanti kita lihat sampai tanggal 31 Desember," katanya ke KONTAN, Rabu (23/12) lalu.
Apabila 31 Desember 2015 terlewati, maka suntikan modal pemerintah itu tidak akan dapat dicairkan lagi pada tahun depan atau hangus.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengatakan bahwa realisasi pencairan PMN pada tahun ini tidak akan mencapai 100%.
"Kira-kira sedikit di atas 90%," katanya, belum lama ini.
Defisit melebar
Namun, bukan hanya ketiadaan PP saja yang membuat pencairan PMN seret.
Sebab ada BUMN yang telah diberikan PP, namun PMN belum diairkan.
Perusahaan itu antara lain PT PLN, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), PT Geo Dipa Energi, dan Perum Perumnas.
Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih melihat, dengan terbatasnya pendapatan negara, pemerintah perlu menentukan BUMN mana yang menjadi prioritas PMN.
Apalagi jika dana PMN bersumber dari pembiayaan atau utang, defisit APBNP 2015 akan melebar.
Hingga awal pekan lalu defisit anggaran sudah mencapai Rp 327,8 triliun atau 2,79% dari produk domestik bruto (PDB).
Pelebaran defisit disebabkan realisasi penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.338,8 triliun atau 76% dari pagu APBNP 2015 yang sebesar Rp 1.761,6 triliun.
Sedangkan belanja negara mencapai Rp 1.666,6 triliun atau 84% dari pagu Rp 1.984,1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News