kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dua TNI Penjaga Perdamaian Terkena Serangan Tank Israel, Indonesia Beri Peringatan!


Jumat, 11 Oktober 2024 / 10:26 WIB
Dua TNI Penjaga Perdamaian Terkena Serangan Tank Israel, Indonesia Beri Peringatan!
ILUSTRASI. Tank Merkava IDF membidik dan menembak ke arah tower pengamat di Markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon. REUTERS/Adama Diarra


Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi memperingatkan militer Israel terkait kewajiban untuk memastikan keselamatan personel Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertugas menjaga perdamaian di wilayah konflik. 

Peringatan ini disampaikan Retno usai dua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas sebagai penjaga perdamaian PBB terluka akibat serangan militer Israel di Lebanon.

"Kami mengingatkan IDF (Militer Israel) dan semua pihak terkait kewajiban mereka untuk memastikan keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB serta menghormati hak-hak PBB yang tidak dapat diganggu gugat setiap saat," kata Retno, dalam keterangan video, Jumat (11/10/2024).

"Terhadap serangan tersebut, Indonesia mengutuk keras. Indonesia mengutuk keras serangan tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 5 Petugas Penyelamat

Retno mengatakan, serangan terhadap personel dan properti PBB merupakan sebuah pelanggaran besar International Humanitarian Law dan juga Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1701. Sebab itu, Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya inviolability atau tidak dapat dilanggarnya wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan.

Retno juga menyampaikan, United Nations Interim Force in Lebanon (Unifil) atau pasukan perdamaian PBB di Lebanon menyampaikan statement atas serangan Israel tersebut. Dia menyebut, pasukan penjaga perdamaian Unifil hadir di Lebanon Selatan untuk mendukung pemulihan stabilitas di bawah mandat Dewan Keamanan.

Unifil menegaskan, setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701.

"Jadi posisi Unifil, posisi PBB jelas!" ujarnya.

Sebelumnya, siaran resmi UNIFIL yang dikeluarkan tidak lama setelah insiden itu menyebut tank Merkava IDF membidik dan menembak ke arah tower pengamat di Markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon. UNIFIL mengingatkan serangan apapun yang sengaja ditujukan kepada prajurit pasukan perdamaian merupakan pelanggaran terhadap Resolusi Nomor 1701 Dewan Keamanan PBB.

“Kami menindaklanjuti masalah ini dengan IDF (militer Israel),” kata UNIFIL dalam pernyataan resminya, seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Menlu Retno: Situasi di Palestina Mengkhawatirkan, 41.700 Orang Terbunuh

Dalam pernyataan resminya itu, UNIFIL tidak menyebutkan negara asal dua prajurit yang menjadi sasaran tembak Israel. UNIFIL menyebut luka akibat serangan itu tidak serius, dan dua prajurit yang terluka itu masih di rumah sakit untuk menjalani perawatan.

“Dua prajurit pasukan perdamaian terluka setelah tank Merkava IDF menembak ke arah menara pengamatan di Markas UNIFIL di Naqoura. Serangan itu menargetkan menara pengamatan dan mengakibatkan dua prajurit itu jatuh. Luka-luka yang mereka terima kali ini tidak fatal, tetapi mereka saat ini masih dirawat di RS,” demikian siaran resmi UNIFIL.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Peringatkan Militer Israel Usai Dua TNI Terluka Kena Serangan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/11/08460861/indonesia-peringatkan-militer-israel-usai-dua-tni-terluka-kena-serangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×