Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ratusan driver ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PT Grab Teknologi Indonesia (Grab) di South Quarter Tower Jl. R.A. Kartini, Cilandak Barat) pada Jumat (25/4) untuk menuntut penghapusan layanan Grab Hemat yang dinilai menurunkan pendapatan mitra.
Selain itu, aksi demonstrasi ini juga menuntut agar Grab menghentikan eksploitasi terhadap mitranya dan Grab sebagai perusahaan asing tidak pantas melakukan eksploitasi terhadap masyarakat Indonesia.
“Masalah utama dihadapi driver ojol yang menjadi mitra Grab hari ini berkaitan dengan kewajiban mitra pengemudi Grab membayar langganan untuk bisa mendapatkan order dari layanan GrabBike Hemat,” kata Edi Uchem, Koordinator Driver Grab Depok, dalam pernyataanya, Jumat ini (25/4).
Menurutnya, program tersebut dianggap menambah beban pengemudi ojol yang sudah harus menghadapi kenaikan biaya operasional harian.
Baca Juga: Mitra Ojol Mempersoalkan Akses Hemat Grab
Para driver pengunjuk rasa tidak menuntut audiensi karena mereka sengaja menggelar aksi hanya untuk menyuarakan tuntutan di wilayah publik. Namun perwakilan pada pendemo menyebutkan bahwa tanggal 20 Mei nanti rencananya akan digelar aksi dengan skala nasional di Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya, di level nasional, Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) bersama Koalisi Ojol Nasional (KON) juga sudah menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa untuk memprotes layanan Grab Hemat.
“FKDOI saat ini sudah berkolaborasi dengan KON, yang sedang mengkaji kemungkinan apakah akan menggelar aksi serupa atau tidak,” ujar Rahman, Ketua FKDOI, Minggu (20/4) lalu.
Dalam kesempatan sebelumnya, Ketua Presidium KON Andi Kristiyanto dalam keterangannya menjelaskan bahwa layanan Grab Hemat ini muncul dengan skema berbayar dengan nominal variatif antara lain yakni 1-2 trip dengan potongan Rp3.000, lalu 3-4 trip potongan Rp8.500, berikutnya 5-6 trip potongan Rp 13.600, lalu 7-9 trip potongan Rp18.000 dan 10 trip ke atas potongan hingga mencapai Rp. 20.000.
"Ini dibayarkan menurut akumulasi jumlah order yang didapat para driver perhari di luar potongan 15% plus 5% yang sudah ditetapkan Kemenhub dalam KP1001 tahun 2022 sebesar 15% untuk biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi dan 5% sebagai biaya penunjang dukungan kesejahteraan bagi Mitra driver,” katanya dalam keterangan resmi.
Selanjutnya: IHSG Sepekan Ini Tetap Menguat Meski Outflow Asing Capai Rp 1,15 Triliun
Menarik Dibaca: Sinergi untuk UMKM, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News