kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR tolak penyertaan modal di PLN Rp 5,2 triliun


Sabtu, 20 September 2014 / 12:34 WIB
DPR tolak penyertaan modal di PLN Rp 5,2 triliun
ILUSTRASI. Cara test printer di Laptop Windows 10 hingga 7. Warta Kota/henry lopulalan


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Setelah proposal permintaan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5,23 triliun ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), beberapa proyek PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diperkirakan akan tertunda. Sebab, rencananya duit PMN ini akan digunakan PLN untuk melaksanakan proyek jangka panjang. Di antaranya, pembangunan dan pengembangan pembangkit listrik, pembangunan jaringan transmisi dan distribusi listrik.     

Tidak ada cara lain bagi pabrik setrum negara itu untuk mengurangi investasi pada tahun depan. Bahkan, dampaknya PLN bisa menyerahkan proyek listriknya ke swasta agar tetap berjalan sehingga rakyat tetap   mendapat pasokan listrik.

Meskipun begitu, Direktur Utama PLN Nur Pamudji menilai pinjaman PMN bukan satu-satunya cara membiayai investasi PLN. "Kami akan mencari pendanaan lain di luar PMN untuk menutupinya," tandas Nur Pamudji, kemarin (19/9). Sayang Nur tidak menjelaskan calon pemberi pinjaman yang diincar PLN.

Hasil keputusan rapat panitia kerja antara pemerintah dan DPR di Badan Anggaran DPR, Kamis (18/9), disimpulkan pemerintah disarankan mengajukan kembali anggaran penyertaan modal negara (PMN) PLN dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2015.    

Sehari sebelumnya, Komisi VI DPR menolak usulan PMN untuk PLN sebesar 5,23 triliun. Airlangga hartanto, Ketua Komisi VI DPR menegaskan, salah satu alasan penolakan ini ialah data yang disampaikan PLN tak rinci sehingga DPR masih membutuhkan penjelasan lanjut.

Tapi Nur Pamudji  bilang, pengajuan kembali anggaran PMN dalam RAPBN-P 2015   sebenarnya menimbulkan risiko. Antara lain, bujet PMN yang diajukan kembali tergantung kebijakan belanja dari pemerintahan baru mendatang.  Akibatnya nilai PMN yang akan diajukan berbeda.  

"Ya bisa saja diajukan kembali. Tapi, kan, nilai PMN  bisa berubah. Dana PMN itu tergantung kebijakan pemerintah baru," kata Nurpamuji, kepada KONTAN.  Presiden terpilih Jokowi akan mengajukan perubahan APBN 2015 akhir tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×