kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

DPR tolak kenaikan TDL hingga akhir 2011


Kamis, 29 September 2011 / 23:06 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kelima kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).


Reporter: Riendy Astria |

JAKARTA. Rencana pemerintah memasukkan subsidi Listrik dalam RAPBN 2012 sebesar Rp 45 triliun yang diikuti kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) 10% tidak sepenuhnya mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil rakyat itu hanya menyetujui subsidi listrik tanpa kenaikan TDL (kecuali pelanggan 450VA) mulai 1 April 2012.

Keputusan itu disepakati melalui rapat Komisi VIII DPRI dengan pemerintah yakni Kementerian ESDM, kemudian, PT PLN, BP Migas dan Pertamina.

"Sudah final, tidak ada lagi pembahasan mengenai TDL sampai akhir tahun 2011," tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Efendi Simbolon, Kamis (29/9). Menurutnya, pemerintah tidak memiliki alasan yang tepat untuk menaikkan TDL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×