kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

DPR tolak kenaikan TDL hingga akhir 2011


Kamis, 29 September 2011 / 23:06 WIB
DPR tolak kenaikan TDL hingga akhir 2011
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kelima kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).


Reporter: Riendy Astria |

JAKARTA. Rencana pemerintah memasukkan subsidi Listrik dalam RAPBN 2012 sebesar Rp 45 triliun yang diikuti kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) 10% tidak sepenuhnya mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil rakyat itu hanya menyetujui subsidi listrik tanpa kenaikan TDL (kecuali pelanggan 450VA) mulai 1 April 2012.

Keputusan itu disepakati melalui rapat Komisi VIII DPRI dengan pemerintah yakni Kementerian ESDM, kemudian, PT PLN, BP Migas dan Pertamina.

"Sudah final, tidak ada lagi pembahasan mengenai TDL sampai akhir tahun 2011," tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Efendi Simbolon, Kamis (29/9). Menurutnya, pemerintah tidak memiliki alasan yang tepat untuk menaikkan TDL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×