Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR akan segera menetapkan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.
"DPR juga segera menetapkan prolegnas UU prioritas tahun 2021 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan RUU oleh DPR dengan pemerintah," kata Puan saat rapat paripurna pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2020 - 2021, Senin (9/11).
Puan mengatakan, dalam penyusunan Prolegnas tahun 2021 harus memperhatikan evaluasi prolegnas tahun 2020. Sehingga daftar RUU prolegnas prioritas tahun 2021 telah memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi. Serta mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi pandemi covid-19.
Lebih lanjut Puan mengatakan, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pada masa persidangan dua tahun sidang 2020 - 2021, DPR akan menyelesaikan sejumlah RUU pada pembicaraan tingkat satu.
Baca Juga: Formappi menilai sisa 24 RUU prolegnas sulit diselesaikan DPR sampai akhir 2020
Diantaranya, RUU tentang perlindungan data pribadi, RUU tentang daerah kepulauan, RUU tentang perubahan atas UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, RUU tentang pengesahan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia dengan negara negara EFTA (European Free Trade Association).
Kemudian, dalam fungsi pengawasan, DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) masih akan memberikan atensi pada penanganan pandemi covid-19 di berbagai bidang dan sektor. Komisi terkait akan memastikan mitigasi bencana dan penanganan pandemi berjalan efektif, tepat sasaran dan akuntabel. DPR juga akan memperhatikan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 agar dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan fungsi anggaran, Puan mengatakan, pembahasan RUU APBN 2021 telah selesai dilaksanakan. Saat ini, sedang dilakukan proses penyusunan DIPA 2021 oleh pemerintah.
Selanjutnya: Ketentuan izin usaha sektor migas di UU Cipta Kerja dinilai rugikan semua pihak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News