kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

DPR: Redenominasi rupiah belum tepat saat ini


Kamis, 01 Juni 2017 / 13:50 WIB
DPR: Redenominasi rupiah belum tepat saat ini


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Waktu menerapan rencana penyederhanaan mata uang rupiah dengan memangkas sejumlah angka nol di belakang atau redenominasi rupiah dinilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum tepat. DPR melihat, terdapat dua faktor utama penyebab hal itu.

Pertama, kualitas inflasi yang rendah saat ini dinilai belum cukup kuat. Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan, rendahnya inflasi saat ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang masih lambat.

"Inflasi rendah bukan karena hebatnya Bank Indonesia. Memang ada perannya, tetapi ini juga karena ekonominya lagi slow jadi mempengaruhi inflasi," kata Mekeng, Rabu (31/5).

Lebih lanjut Mekeng mengakui bahwa penerapan kebijakan ini perlu masa transisi yang cukup lama. Namun menurutnya, di saat masa transisi tersebut, belum tentu ekonomi selalu dalam keadaan baik.

Kedua, BI belum melakukan sosialisasi persiapan redenominasi rupiah kepada masyarakat. Menurut Mekeng, bank sentral seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu mulai saat ini.

Dengan demikian, jika kebijakan itu diimplementasikan masyarakat tidak terkejut. "Jangan sampai nanti saat redenominasi uangnya jadi satu rupiah saja. Kemudian duitnya dia putar lagi dijadikan dollar," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×