kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

DPR pertanyakan peran BUMN pupuk


Rabu, 22 Juni 2011 / 12:24 WIB
DPR pertanyakan peran BUMN pupuk
ILUSTRASI. Ilustrasi obat kimia farma. KONTAN/Muradi/2014/06/19


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi VI DPR mempertanyakan konsep dan peran holding badan usaha milik negara (BUMN) pupuk. Sebab, operasional dan kerja perusahaan itu masih kerja secara independen.

"Konsep holding ini belum clear, hanya sebatas terkait rencana pembentukan holding lainnya oleh Kementerian BUMN saja," ucap anggota Komisi VI DPR Ferrari Romawi, pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pusri Holding, Rabu (22/6).

Sejatinya, Ferrari mengapresiasi pembentukan holding BUMN pupuk itu. Namun, dia melihat pembagian operasional dan keuangan masih belum jelas. "Bagaimana sebenarnya konsepnya tidak jelas. Holding sudah ada, tapi konsepnya belum ada, bisa kacau balau asetnya kalau begini," katanya.

Sebagai informasi, PT Pusri sudah mengalihkan tugas unit usaha PT Pusri kepada PT Pusri Palembang. Dengan demikian, Pusri yang sebelumnya berstatus sebagai operating holding akan menjadi holding. PT Pupuk Sriwidjaja Palembang akan dikelola oleh direksi terpisah dari Pusri selaku perusahaan induk.

Selanjutnya, Pusri akan menaungi beberapa anak perusahaan. Selain Pusri Palembang, Pusri akan menaungi PT Petrokimia Gresik (Petrogres), PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim (PKT), PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT Pusri Palembang. Selain itu, berdiri pula dua perusahaan nonprodusen pupuk, yaitu PT Rekayasa Industri dan PT Mega Eltra.

Namun, Ferrari menilai, pendirian induk perusahaan itu tidak memperjelas mekanisme deviden, pembayaran pajak, pembagian kerja, pembagian laporan keuangan dan kinerja, investasi anak perusahaan serta status holding. Apalagi, lanjutnya, masing-masing anak perusahaan dan induk perusahaan pun tidak terbagi dengan jelas operasionalnya. "Kalau ekspor diambil holding, pasar lokal oleh anak perusahaan maka Mega Eltra itu apa kerjanya? Bagaimana sharingnya. Kalau dapat fee dari setiap penjualan, sepertinya itu pekerjaan trader, bukan sebuah holding," papar dia.

Anggota Komisi VI DPR Erik Satyra Wardhana ikut mengutarakan, induk perusahaan seharusnya menjadi solusi restrukturisasi BUMN pupuk. Bahkan, aset pun seharusnya lebih besar karena ada konsolidasi.

Namun, sejauh ini dari catatan keuangan hanya menunjukkan penambahan biaya. Padahal niat pembentukan induk perusahaan itu terfokus pada rencana peningkatan efisiensi dari segi keuangan, operasional dan pemasaran. "Ini tidak ada rumusan konsep bagi tugas antara holding dan produsen. Yang kelihatan hanya penambahan cost, efisiensinya di mana belum jelas," tutur dia.

Dia mencontohkan, soal pembelian bahan baku, aspek penjualan lokal dan pemasaran pasar ekspor seharusnya digarap secara bersama oleh holding dan anak perusahaan. Lantaran belum ada pembagian kerja yang jelas maka berimbas pada kecilnya pangsa pasar ekspor dan berantakannya sistem pemasaran pupuk di pasar lokal. "Kalau ekspor diserahkan ke holding konsepnya harus jelas. Pasar lokal jangan dicampuri holding, berikan kesempatan anak perusahaan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×