kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR minta Presiden tak lagi mengirim calon tunggal pimpinan Bank Indonesia (BI)


Jumat, 12 Juli 2019 / 10:41 WIB
DPR minta Presiden tak lagi mengirim calon tunggal pimpinan Bank Indonesia (BI)


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Melchias Markus Mekeng minta Presiden Jokowi jangan lagi mengirim calon tunggal dalam pemilihan pucuk pimpinan Bank Indonesia (BI) ke DPR.

Melchias beranggapan bahwa ke depan pemerintah perlu menghadirkan calon lebih dari satu calon Deputi Gubernur Senior BI untuk menjaga citra independen BI terhadap pemerintah. “Saya harap ke depan calon pejabat BI baik setingkat Gubernur atau Deputi Gubernur bisa lebih dari satu,” ungkap Melchias di Gedung Nusantara I DRP RI, Kamis (11/7).

Baca Juga: Komisi XI setuju Destry Damayanti jadi calon deputi gubernur senior BI

Sesungguhnya, jumlah calon deputi gubernur maupun gubernur BI merupakan hak prerogatif Presiden RI, sesui Undang-Undang MD3 yang menyebut: sebanyak-banyaknya terdapat tiga calon DGS BI.

“Yang penting pemilihan selanjutnya diharapkan jangan calon tunggal, kami tidak ingin gaduh karena ada tolak-menolak,” ungkap Melchias.

Dia berharap ke depan uji kelayakan atau fit and proper dilakukan di Komisi XI DPR RI, bukan hanya sebagai lembaga konsultasi semata.

Baca Juga: Jabat Deputi Gubernur Senior (BI), Ini harapan DPR terhadap Destry Damayanti

Melchias menuturkan setelah rapat tertutup Komisi XI DPR RI yang menyetujui Desrty Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Destry diajukan sebagai calon tunggal Deputi Gubernur Senior oleh Presiden Joko widodo (Jokowi) pada awal Mei lalu.

Komisi XI DRP RI menyepakati Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI setelah menilai dia punya kapabilitas cukup menyandang jabatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×