kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

DPR minta BPK audit proyek jalan RE Martadinata


Jumat, 17 September 2010 / 16:03 WIB
DPR minta BPK audit proyek jalan RE Martadinata


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan mengaudit laporan keuangan proyek pembangunan Jalan RE Martadinata yang ambles kemarin. Wakil rakyat curiga, jangan-jangan pembangunan proyek jalan itu tak sesuai dengan anggaran.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan BPK harus mengusut penggunaan uang negara melalui pos Kementerian Pekerjaan Umum. Bila ada kelalaian, Harry mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum harus mendapat sanksi. "Kalau ada kerugian, maka saya kira aparat penegak hukum atau polisi, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa masuk," ucap Harry, Jumat (17/9).

Atas amblesnya jalan penghubung dengan Pelabuhan Tanjung Priok itu, Harry mengatakan, kontraktor proyek tersebut harus mendapatkan sanksi. Dia juga mengatakan, kontraktor itu harus bertanggung jawab memperbaiki jalan yang ambles tersebut.

Selanjutnya, Harry berencanamemanggil Kementerian Pekerjaan Umum untuk memberi penjelasan atas kerusakan jalan tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan kapan rencana itu akan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×