kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

DPR minta BPK audit proyek jalan RE Martadinata


Jumat, 17 September 2010 / 16:03 WIB
DPR minta BPK audit proyek jalan RE Martadinata


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan mengaudit laporan keuangan proyek pembangunan Jalan RE Martadinata yang ambles kemarin. Wakil rakyat curiga, jangan-jangan pembangunan proyek jalan itu tak sesuai dengan anggaran.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan BPK harus mengusut penggunaan uang negara melalui pos Kementerian Pekerjaan Umum. Bila ada kelalaian, Harry mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum harus mendapat sanksi. "Kalau ada kerugian, maka saya kira aparat penegak hukum atau polisi, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa masuk," ucap Harry, Jumat (17/9).

Atas amblesnya jalan penghubung dengan Pelabuhan Tanjung Priok itu, Harry mengatakan, kontraktor proyek tersebut harus mendapatkan sanksi. Dia juga mengatakan, kontraktor itu harus bertanggung jawab memperbaiki jalan yang ambles tersebut.

Selanjutnya, Harry berencanamemanggil Kementerian Pekerjaan Umum untuk memberi penjelasan atas kerusakan jalan tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan kapan rencana itu akan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×