kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.900   18,00   0,10%
  • IDX 6.302   -72,16   -1,13%
  • KOMPAS100 824   -11,84   -1,42%
  • LQ45 626   -7,84   -1,24%
  • ISSI 218   -2,30   -1,04%
  • IDX30 350   -4,40   -1,24%
  • IDXHIDIV20 426   -3,70   -0,86%
  • IDX80 94   -1,30   -1,36%
  • IDXV30 118   -0,91   -0,77%
  • IDXQ30 111   -1,12   -1,00%

DPR minta BPK audit proyek jalan RE Martadinata


Jumat, 17 September 2010 / 16:03 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan mengaudit laporan keuangan proyek pembangunan Jalan RE Martadinata yang ambles kemarin. Wakil rakyat curiga, jangan-jangan pembangunan proyek jalan itu tak sesuai dengan anggaran.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan BPK harus mengusut penggunaan uang negara melalui pos Kementerian Pekerjaan Umum. Bila ada kelalaian, Harry mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum harus mendapat sanksi. "Kalau ada kerugian, maka saya kira aparat penegak hukum atau polisi, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa masuk," ucap Harry, Jumat (17/9).

Atas amblesnya jalan penghubung dengan Pelabuhan Tanjung Priok itu, Harry mengatakan, kontraktor proyek tersebut harus mendapatkan sanksi. Dia juga mengatakan, kontraktor itu harus bertanggung jawab memperbaiki jalan yang ambles tersebut.

Selanjutnya, Harry berencanamemanggil Kementerian Pekerjaan Umum untuk memberi penjelasan atas kerusakan jalan tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan kapan rencana itu akan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×