kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR makin sepi, padahal tugas menumpuk


Rabu, 12 Februari 2014 / 09:34 WIB
DPR makin sepi, padahal tugas menumpuk
ILUSTRASI. Logo Bank Indonesia. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sekitar delapan bulan sebelum mengakhiri tugasnya pada 1 Oktober 2014, Dewan Perwakilan Rakyat masih memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Namun, belakangan ini, sebagian besar wakil rakyat justru semakin sulit ditemui di Kompleks Parlemen karena sibuk mempersiapkan pemilu.

Di bidang legislasi, pada tahun ini baru satu rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan menjadi UU, yaitu RUU tentang Perdagangan yang disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (11/2), di Jakarta. Padahal, ada 66 RUU Prioritas yang ditargetkan untuk diselesaikan tahun ini.

Sejumlah RUU yang mendesak diselesaikan pembahasannya, antara lain, RUU Pemilihan Kepala Daerah, RUU Pemerintahan Daerah, RUU KUHP, RUU KUHAP, dan RUU Kejaksaan.

RUU tentang Perubahan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) juga baru memasuki pembahasan tingkat pertama. Kemarin, Panitia Khusus (Pansus) RUU MD3 baru dibentuk.

Komisi III DPR juga belum memilih seorang anggota panel ahli yang akan menyeleksi calon hakim konstitusi. Padahal, panel ahli amat mendesak dibentuk karena ada dua hakim konstitusi yang harus segera dipilih untuk menggantikan Akil Mochtar yang ditahan KPK dan Harjono yang pensiun pada Maret mendatang.

Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin belum dapat memastikan kapan anggota panel ahli itu dipilih. Padahal, DPR sudah reses pada 6 Maret. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi amat berkepentingan hakimnya lengkap sembilan orang demi lancarnya persidangan sengketa Pemilu 2014.

Kosong

Meski masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, makin banyak anggota DPR yang membolos. Rapat-rapat di DPR sering molor dari jadwal, bahkan batal karena tidak kuorum.

Rapat paripurna DPR ke-18, kemarin, misalnya, baru dibuka pukul 11.02, molor satu jam dari jadwal yang ditetapkan pukul 10.00. Saat rapat dibuka, baru 293 dari 560 anggota DPR yang menandatangani daftar hadir. Namun, di ruang rapat, hanya 203 anggota yang duduk di kursi.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengakui, jika menjelang pemilu semakin banyak anggota yang absen. ”Mendekati pemilu ini, tak bisa dimungkiri banyak anggota yang tak hadir dalam rapat. Tadi saja waktu pengambilan keputusan hanya 311 anggota,” katanya.

Memperketat sanksi, menurut Pramono, jadi satu-satunya cara meningkatkan kinerja anggota DPR. Kewenangan Badan Kehormatan DPR perlu diperkuat.

Ronald Rofiandri dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan memperkirakan, banyak pekerjaan, terutama di bidang legislasi, yang tak dapat diselesaikan DPR periode ini. (NTA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×