Reporter: Riendy Astria | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak hitungan pemerintah atas besaran iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dari simulasi yang dilakukan pemerintah, total besarnya iuran peserta BPJS kelak sebesar 15% dari pendapatan. Iuran sebesar itu untuk lima jenis program jaminan sosial. Dari iuran sebesar 15% itu, 7% diantaranya harus ditanggung oleh pekerja, selebihnya oleh pemberi kerja.
Hernani Hurustiati, anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU BPJS dari Fraksi Partai Golkar mengatakan beban iuran pekerja sebesar 7% terlalu berat. "Iuran itu membebani pekerja, jadi harus dikurangi," katanya, Rabu (21/9).
Anggota Pansus RUU BPJS dari Fraksi PPP Irgan Chairul juga menilai, bagi pekerja iuran sebesar 7% dari pendapatan itu cukup memberatkan.
Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan dasar penetapan besaran iuran bagi pekerja hingga sebesar 7%. "Keinginan kami agar biaya untuk pekerja diturunkan, misalnya 5% saja, saya harap pemerintah menanggung iuran sisanya," kata Irgan.
Namun Irgan setuju bila jaminan kesehatan dibebankan secara proporsional antara pekerja dan pemberi kerja. Misalnya dari iuran jaminan kesehatan di BPJS yang ditetapkan 6%, maka iuran yang ditanggung pekerja 3% dan pemberi kerja 3%.
Adapun Fraksi PDI-P menolak rancangan iuran BPJS versi pemerintah. Anggota Pansus RUU BPJS Rieke Diah Pitaloka bilang iuran BPJS itu membebani pekerja, terutama yang penghasilannya mini.
Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PAN masih menunggu pembahasan lanjutan sehingga belum menentukan sikap. Kedua fraksi yang berkoalisi di pemerintahan tersebut memilih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah sebelum mengambil sikap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News