Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Komisi III DPR RI akan menggelar rapat pleno terkait uji kelayakan dan kepatutan Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri pada hari ini, Rabu (15/4). Hasil pleno akan menentukan apakah Komisi III menggunakan haknya untuk menguji Badrodin atau sebaliknya.
"Kami pleno untuk menentukan apakah uji kelayakan dilanjutkan atau kami tidak menggunakan hak tersebut," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, di Gedung Parlemen, Selasa (14/4) malam.
Aziz menjelaskan, DPR memiliki dua pilihan untuk menindaklanjuti pencalonan Badrodin sebagai Kapolri. Sesuai UU Nomor 2/2002 tentang Polri, DPR dapat menggunakan hak melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan jika tidak menggunakan hak tersebut maka Presiden dapat langsung melantik calon Kapolri yang diajukan pada DPR.
"Kami bisa menggunakan hak, bisa tidak. Kalau tidak menggunakan hak, silakan Presiden melantik calon Kapolri," kata Aziz.
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin dijadwalkan berlangsung hingga 17 April 2015. Komisi III akan mengawali uji kelayakan dengan mendatangi kediaman Badrodin pada hari ini. Sebelumnya, Komisi III juga telah meminta masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Kepolisian Nasional terkait rekam jejak dan kapasitas Badrodin selama mengabdi di Polri. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News