kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

PPATK: Badrodin tak memiliki transaksi bermasalah


Kamis, 09 April 2015 / 17:19 WIB
PPATK: Badrodin tak memiliki transaksi bermasalah
ILUSTRASI. 4 Cara Mengendalikan Nafsu Makan yang Efektif.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M Yusuf memastikan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti tidak memiliki catatan transaksi yang bermasalah dan mencurigakan. Hal tersebut disampaikan M Yusuf saat rapat dengan Komisi III DPR untuk membahas pencalonan Badrodin sebagai calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4).

"Komjen Badrodin Haiti sampai sekarang tidak ditemukan hal yang bermasalah dari segi transaksi," kata Yusuf.

Yusuf menjelaskan, memang terdapat sejumlah laporan yang masuk ke PPATK mengenai transaksi yang dilakukan Badrodin. Namun, laporan tersebut tidak terbukti.

"Memang pada awal 2009 komjen Badrodin termasuk yang dilaporkan kepada PPATK. Kemudian laporan PPATK itu sesuai pasal 26 G UU 25/2003 ditindaklanjuti oleh bareskrim dengan melakukan penyelidikan dan pada tanggal 15 Juli 2010 bareskrim menyelesaikan penyelidikan yang pada pokoknya berkesimpulan seluruh transaksi itu dapat dipertanggungjawabkan," papar dia.

Yusuf juga mengatakan, pada Februari lalu, pihaknya sudah dimintai keterangan oleh Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Kapolri ini. Ia mengaku menyampaikan kepada Presiden mengenai transaksi yang dimiliki oleh beberapa pejabat Polri, termasuk Badrodin. 

"Saat itu kami klarifikasi Komjen Badrodin tidak bermasalah," katanya. 

Badrodin dijadwalkan akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 15-17 April mendatang. Ia ditunjuk sebagai Kapolri untuk menggantikan Komisaris Jendral Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×