kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   18,00   0,11%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

DPR Desak Pemerintah Catat Sumber Daya dan Cadangan Tambang Vale Indonesia (INCO)


Rabu, 14 Juni 2023 / 11:14 WIB
DPR Desak Pemerintah Catat Sumber Daya dan Cadangan Tambang Vale Indonesia (INCO)
ILUSTRASI. Aktivitas pertambangan nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO).


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VII Fraksi Gerindra, Ramson Siagian mendesak agar aset dan cadangan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dikonsolidasikan ke dalam buku kekayaan negara Indonesia.

Menurutnya, aset sumber daya dan cadangan tambang emiten berkode saham INCO tersebut dicatatkan di Kanada, bukan di Indonesia.

“Tambang ini kan berbeda dengan manufaktur. Kalau manufaktur asetnya hanya tanah dan industrinya, kalau ini (tambang) ada yang tersimpan di dalam, yaitu sumber daya dan cadangan. Ini kadang-kadang unlimited nih, bisa dinilai financial engineering jadi berapa. Nah ini yang tercatat di Kanada,” tuturnya dalam dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (13/6).

Untuk itu, Ramson meminta agar persoalan ini dapat menjadi perhatian pemerintah dalam proses penyelesaian kewajiban divestasi saham INCO. Seperti diketahui, Kontrak Karya  INCO bakal habis pada 28 Desember 2025 mendatang.

KK tersebut mencakup konsesi lahan seluas 118.017 hektare yang terbagi atas Blok Sorowako Sulawesi Selatan seluas 70.566 hektare, Blok Bahodopi, Sulawesi Tengah 22.699 hektare dan Blok Pomalaa dan Sua-Sua, Sulawesi Tenggara 24.752 hektare.

Baca Juga: Ini Dasar Perhitungan Harga Saham Divestasi Vale Indonesia (INCO)

Mengintip Laporan Tahunan INCO, total volume cadangan mineral INCO mencapai 111,55 juta ton bijih nikel per akhir 2022.

Untuk memperpanjang konsesi KK menjadi  Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK, pemegang KK yang sahamnya dimiliki asing seperti INCO wajib melakukan divestasi saham sebesar 51% secara berjenjang kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, badan usaha milik daerah, dan/atau Badan Usaha swasta nasional.

Dalam hal pelaksanaan divestasi saham secara berjenjang tidak dapat terlaksana, penawaran divestasi saham dilakukan melalui bursa saham Indonesia.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek Juni 2023, komposisi pemegang saham INCO terdiri atas Vale Canada Limited (VCL) dengan porsi kepemilikan saham 43,79%, MIND ID 20%, Sumitomo Metal Mining 15,03%, dan kepemilikan publik sebesar 21,18% yang terdiri dari pemodal asing 59,47% dan nasional 40,53%. Itulah sebabnya, INCO masih perlu melakukan divestasi agar bisa beroleh perpanjangan IUPk.

Menurut Ramson, pembukuan  aset sumber daya dan cadangan tambang INCO ke dalam buku kekayaan negara Indonesia merupakan hal yang penting. Terlebih, kebutuhan akan nikel sebagai bahan baku baterai bakal meningkat seturut masuknya era kendaraan listrik.

 

“Kalau melihat dari segi kepentingan politik ekonomi yang akan datang, apalagi kebijakan energy security bahwa kita trennya masuk ke EV (electric vehicle) baterai. Sementara itu, komponen nikel sangat besar untuk menghasilkan baterai kendaraan listrik untuk jangka panjang, jadi harus dikuasai oleh negara itu,” ujarnya.

Dalam poin kedua simpulan Raker (13/6) Komisi VII DPR RI bersepakat untuk mendesak Menteri ESDM untuk mendukung akuisisi yang dilakukan oleh MIND ID agar sumber daya dan cadangan serta aset kekayaan PT Vale Indonesia Tbk tercatat dalam konsolidasi buku kekayaan negara Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×