kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.754.000   -4.000   -0,23%
  • USD/IDR 16.870   -305,00   -1,84%
  • IDX 5.996   -514,48   -7,90%
  • KOMPAS100 847   -82,06   -8,83%
  • LQ45 668   -66,74   -9,09%
  • ISSI 186   -15,12   -7,51%
  • IDX30 353   -34,16   -8,83%
  • IDXHIDIV20 427   -41,35   -8,83%
  • IDX80 96   -9,67   -9,17%
  • IDXV30 102   -9,19   -8,28%
  • IDXQ30 116   -10,74   -8,46%

DPR: BI Jangan Bikin Wacana Aneh-Aneh


Rabu, 04 Agustus 2010 / 13:10 WIB
DPR: BI Jangan Bikin Wacana Aneh-Aneh


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) melakukan penyederhanaan mata uang atau redenominasi rupiah ternyata tidak mengusik DPR. Komisi XI DPR bahkan tidak berencana memanggil Bank Indonesia.

Sebab, DPR beralasan rencana tersebut hanya wacana saja. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis bilang, rencana tersebut tidak perlu ditanggapi karena hanya merupakan penelitian BI saja yang kemudian berkembang menjadi wacana. “Wacana itu tidak akan menjadi rencana kerja,” kata Harry, Rabu (4/8).

Ia menambahkan, mestinya Bank Indonesia tidak perlu membuat wacana yang aneh-aneh. Sebab, BI merupakan otoritas moneter yang menjaga kestabilan rupiah. “Wacana ini membuat resah masyarakat. Ini kan bertentangan dengan tugas Bank Indonesia,” kata Harry.

Sekadar Anda tahu, BI mengakui memang sedang melakukan penelitian redenominasi rupiah. Nantinya, penelitian tersebut menjadi bahan untuk melakukan penyederhanaan mata uang dari ribuan menjadi satuan, contohnya dari Rp 1.000 menjadi Rp 1, kemudian Rp 10.000 menjadi Rp 10 dan kelipatannya. Diperkirakan, redenominasi bisa dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×