Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) melakukan penyederhanaan mata uang atau redenominasi rupiah ternyata tidak mengusik DPR. Komisi XI DPR bahkan tidak berencana memanggil Bank Indonesia.
Sebab, DPR beralasan rencana tersebut hanya wacana saja. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis bilang, rencana tersebut tidak perlu ditanggapi karena hanya merupakan penelitian BI saja yang kemudian berkembang menjadi wacana. “Wacana itu tidak akan menjadi rencana kerja,” kata Harry, Rabu (4/8).
Ia menambahkan, mestinya Bank Indonesia tidak perlu membuat wacana yang aneh-aneh. Sebab, BI merupakan otoritas moneter yang menjaga kestabilan rupiah. “Wacana ini membuat resah masyarakat. Ini kan bertentangan dengan tugas Bank Indonesia,” kata Harry.
Sekadar Anda tahu, BI mengakui memang sedang melakukan penelitian redenominasi rupiah. Nantinya, penelitian tersebut menjadi bahan untuk melakukan penyederhanaan mata uang dari ribuan menjadi satuan, contohnya dari Rp 1.000 menjadi Rp 1, kemudian Rp 10.000 menjadi Rp 10 dan kelipatannya. Diperkirakan, redenominasi bisa dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News