Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pemilihan ketua dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang berlangsung pada Selasa (19/6) malam sekitar pukul 19.30 WIB ini belum bisa diputuskan apakah proses pemilihannya akan berlangsung secara tertutup atau terbuka. Saat ini, para anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru akan melangsungkan rapat internal komisi.
Ketua Komisi XI Emir Moeis menyebut bahwa rapat komisi akan berlangsung secara tertutup. Rapat internal tertutup," tutur Emir di DPR, Jakarta, Selasa (19/6).
Emir menyebut bahwa rapat internal diputuskan digelar secara tertutup dengan alasan suatu proses pemilihan memang dilakukan demikian. Proses pemilihan pun akan dilangsungkan dengan musyawarah mufakat. "Kalau tidak, akan menggunakan voting. Mungkin berlangsung selama dua jam sampai tiga jam," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI, Andi Timo Pangerang berpendapat bahwa proses pemilihan ketua dan anggota DK OJK dapat berlangsung secara terbuka. "Ini mau rapat internal. Kalau internal tertutuplah. Tapi kita coba usulkan kalau pemilihan terbuka," ucap Andi Timo.
Hal senada dilontarkan oleh anggota Komisi XI Maruarar Sirait mengusulkan agar proses pemilihan ketua dan anggota DK OJK berlangsung secara terbuka. Hal ini dilakukan agar publik dapat melihat proses ini. "Supaya publik bisa melihat. Saya sudah usulkan tadi," kata Maruarar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News