kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

DPD bangun gedung untuk penunjang kinerja hingga 20 tahun mendatang


Selasa, 28 Juni 2011 / 19:39 WIB
ILUSTRASI. Bekerja sebagai penulis merupakan salah satu bisnis modal kecil yang bisa Anda coba. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPD Siti Nurbaya Bakar menyatakan, jika pembuatan gedung DPD di daerah bertujuan untuk menunjang kinerja DPD hingga 20tahun mendatang. Bukan hanya itu, menurut Siti, pembangunan gedung itu merupakan salah satu bagian dari dukungan kinerja DPD.

"Konsep kantor ini, di samping dasar hukum, juga mempertimbangkan kebutuhan memenuhi standar DPD," ujar Siti dalam diskusi DPD terkait pembangunan gedung DPD, Selasa (28/6).

Kemudian, Siti pun berani menjamin, kalau dalam pembangunan gedung DPD tidak akan ada mark up seperti yang ditudingkan Marzuki Alie. Apalagi, selama ini anggota DPD selalu memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraa Negara (LHKPN). "Karena DPD di pemeriksaan BPK selalu rangking tertinggi. Hasilnya wajar tanpa pengecualian. Anggota DPD 100% sudah menyerahkan LHKPN. Saya tidak pernah tertutup dan selalu terbuka," tegasnya.

Hal serupa diungkapkan Wakil Ketua DPD Laode Ida, yang menegaskan kalau pembangunan gedung DPD itu sudah tercantum dalam UU MD3. "Kalau tidak dilaksanakan, kita tidak melaksanakan amanah," kata La Ode.

Lagi pula, sambungnya, saat ini juga masih tahap perencanaan pembangunan gedung saja. Namun, berdasarkan Kementrian Pekerjaan Umum (PU), luas gedung DPD di daerah itu bisa bervariasi.

"Ada yang 3 lantai atau 4 lantai itu bervariasi tiap daerah. Mark up itu ketahuan kalau nanti sudah ditenderkan. Detil plan juga belum ada," kata La Ode.

Makanya, dengan tegas ia menampik dugaan mark up yang dilontarkan Ketua DPR, Marzuki Alie. Menurutnya pembangunan gedung hanya Rp 3,28 juta per/meter persegi alias tidak sampe Rp 10 juta per/meter seperti tudingan Marzuki.

Bahkan, menurut La Ode anggaran pembangangunan gedung DPD di 33 provinsi yang senilai Rp 823 miliar masih bisa diserap. "Mungkin yang akan terserap Rp 100 miliar. Makanya saya minta Pak Marzuki tidak asal ngomong," jelasnya.

Sekadar informasi, Ketua DPR, Marzuki Alie, menuding DPD melakukan mark up. Marzuki pun bilang kalau harga per meter ruangan DPD mencapai Rp 10 juta per/meter persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×