Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Central Bank of the United Arab Emirates (CBUEA) menandatangani Nota Kesepahaman untuk mendorong kerja sama dalam Sistem Pembayaran dan Inovasi Keuangan Digital (SP-IKD).
Nota Kesepahaman mencakup tiga bidang utama yakni inovasi digital di bidang layanan keuangan dan pembayaran, sistem pembayaran lintas batas termasuk sistem pembayaran ritel, serta kerangka Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).
Nota Kesepahaman juga memayungi kerja sama baik dalam lingkup sistem keuangan konvensional maupun syariah. Lebih jauh, Hal ini akan diwujudkan dalam berbagai kegiatan seperti dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, program pengenalan fintech, working-level committee, atau kerja sama lain yang dipandang relevan oleh BI dan CBUAE.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur CBUAE, Khaled Mohamed Balama, serta dipertukarkan oleh kedua bank sentral pada pertemuan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dengan Wakil Presiden dan Perdana Menteri Persatuan Emirat Arab (PEA) sekaligus Ruler of Dubai, Shaikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, di Dubai PEA.
Baca Juga: Pembatasan dilonggarkan, indeks penjualan riil (IPR) Oktober 2021 naik 1,8%
Perry Warjiyo menekankan bahwa kerja sama ini merupakan upaya Bank Indonesia dalam memperluas kerja sama antara Bank Indonesia dengan mitra strategis di berbagai area utama.
"Ini merupakan wujud kontribusi BI dalam mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), sekaligus komitmen dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi FATF," kata Perry, dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (8/11).
Sementara itu, Khaled menyampaikan bahwa kesepakatan ini mencerminkan strategi CBUAE untuk mengembangkan sistem pembayaran yang efisien dalam infrastruktur keuangan yang kuat, termasuk kerja sama dengan bank sentral mitra untuk memenuhi standar internasional dalam rangka meningkatkan kepercayaan pasar.
"Hal dimaksud juga merupakan langkah nyata CBUAE untuk mencapai pemahaman yang sama dalam mencari solusi dan memperkuat upaya bersama melawan aktivitas keuangan ilegal," pungkas dia.
Selanjutnya: BRI sudah salurkan kredit paylater Rp 200 miliar per September 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News