kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Dorong Ekspor Mebel US$ 5 Miliar, HIMKI Rekomendasikan 10 Langkah Berikut


Jumat, 09 Agustus 2024 / 14:37 WIB
Dorong Ekspor Mebel US$ 5 Miliar, HIMKI Rekomendasikan 10 Langkah Berikut
ILUSTRASI. Foto udara aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (6/8/2024). Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat ekonomi Maluku Utara pada Triwulan II tahun 2024 tumbuh sebesar 10,76 persen secara tahunan (year on year) dan struktur ekonomi dari sisi produksi didominasi oleh lapangan usaha administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib dengan kontribusi sebesar 25,17 persen. ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) merekomendasikan 10 langkah agar target ekspor senilai US$ 5 Miliar atau setara Rp80 triliun tahun ini bisa tercapai.

Ketua Presidium HIMKI, Abdul Sobur mengatakan nilai ekspor sepanjang Januari–Mei 2024 dibandingkan periode yang sama tahun lalu secara kumulatif memang mengalami penurunan sebesar 5,04%. Meskipun, penurunan ini lebih rendah jika dibandingkan dengan penurunan periode sama tahun lalu.

Meski di 5 bulan pertama tahun ini ada penurunan, Abdul bilang memasuki semester II akan ada kenaikan karena adanya peningkatan permintaan dari banyak negara.

"Dari informasi yang masuk, dimana permintaan dari salah satu tujuan pasar utama kami mulai membaik contohnya dari Benua Amerika termasuk Amerika serikat dan Mexico. Perbaikan ini juga terjadi di beberapa negara Eropa seperti Belanda, Perancis, Jerman, Inggris dan bahkan dari China dan dari beberapa Asia baik dari Timur Tengah maupun dari Asia Tenggara," ungkap Abdul saat dihubungi Kontan, Jumat (09/08).

Baca Juga: HIMKI Optimis Nilai Ekspor Industri Mebel dan Kerajinan Capai US$ 5 Miliar di 2024

Melihat dari fakta tersebut, diprediksu ekspor di semester II-2024 akan tumbuh positif sekitar 2-3%.

"Kami tetap otimis bahwa target US$ 5 miliar bisa dicapai dalam 5 tahun kedepan tentunya dengan 10 langkah yang direkomendasikan HIMKI, dan syaratnya satu persatu rekomendasi itu dijalankan dengan memperkuat melalui pengalokasian anggaran 1% dari total nilai ekspor berjalan," jelasnya.

Langkah pertama, pemerintah bisa mendukung kecukupan suplai bahan baku utama dan bahan penunjang.

Misalnya untuk memenuhi kebutuhan kayu, Pemerintah mewajibkan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), dan pengelola Hutan Rakyat untuk menanam pohon jenis kayu perkakas (kayu keras) seperti jati dan mahoni dalam jumlah atau persentase tertentu (1%-5%). Kemudian juga memanfaatkan Hutan Produksi yang terbengkalai agar ditanami kayu perkakas untuk kebutuhan industri mebel dan kerajinan.

Dari sisi kecukupan suplai, dia juga mengatakan pemerintah bisa memperketat kebijakan larangan ekspor kayu log dan rotan, serta mengurangi luas penampang kayu olahan (gergajian) yang dapat diekspor. Sesuai semangat hilirisasi Undang-Undang Industri No 3 pasal 32 tahun 2014.

"Jadi meninjau kembali kebijakan perpanjangan relaksasi ekspor luas penampang kayu (Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor)," katanya.

Pemerintah juga bisa memberi kemudahan impor kayu sebagai bahan baku subtitusi dan/atau yang diminta buyer maupun bahan penolong/penunjang yang tidak dan/atau terbatas diproduksi di dalam negeri dengan membebaskan dari pajak impor.

Baca Juga: Badai PHK Mengancam, Industri Mebel Minta Pemerintah Lakukan Ini

"Untuk menjawab kebutuhan bahan baku agar sesuai dengan target yang  dicanangkan, maka pemerintah membuat Kepres yang mewajibkan menanam kayu perkakas guna pemenuhan bahan baku bagi industri mebel dan kerajinan," jelasnya.

Langkah kedua adalah dengan melakukan peremajaan alat dan teknologi produksi. Kemudian langkah ketiga,  meningkatkan inovasi dan pengembangan desain.

"Pemerintah membangun sarana fasilitas penunjang berupa Design Center yang diintegrasikan dengan perlindungan desain (HAKI) di wilayah basis produksi sebagai syarat terjadinya kemandirian dalam hal suplai desain. Fasilitas Design Center harus dikelola secara profesional dan berkesinambungan," ungkapnya.

Yang keempat,melakukan promosi dan pemasaran untuk dapat memperkuat penguasaan pasar di negara tujuan ekspor tradidional  (Amerika dan Uni Eropa).

Kelima, melakukan eningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Industri. Keenam,  menerapkan regulasi dan Sistem Pengupahan.

"Pemerintah meninjau ulang PP No. 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Perusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam yang di dalamnya mengatur kewajiban untuk menahan minimal 30% dari DHE SDA dengan nilai USD250,000 selama minimal 3 (tiga) bulan. Hal ini memberatkan bagi perusahaan karena akan mengganggu cashflow dan modal perusahaan," jelasnya.

Ketujuh, Abdul mengatakan kebijakan BI dan OJK agar menurunkan suku bunga pinjaman perbankan pada level yang wajar dan bersaing dengan negara-negara lain di seluruh dunia. Kedelapan, dengan sistem pengurangan tarif pajak bahan baku impor dan supporting industri.

Kesembilan, Abdul berharap pemerintah juga fokus untuk melakukan langkah penegakan hukum. Contohnya untuk melakukan pemberatasan penyelundupan rotan dan memperkuat aksi pemantauan di lapangan.

"Kesepuluh di sektor logistik. Pemerintah mendorong BUMN atau memberi insentif kepada swasta untuk membentuk atau mendirikan MLO (Main Line Operator)," ungkapnya.

Selain MLO, dari sisi logistik Abdul juga bilang industri mebel dan kerajinan juga akan sangat terbantu jika pemerintah berinisiatif menjaga kebutuhan kontainer dalam negeri.

"Azas cabotage jangan menjadi sumber inefisiensi produk ekspor dan penetapan kurs biaya pelayaran oleh Bank Indonesia dan diawasi GPEI (Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia) karena saat ini kurs ditetapkan oleh shipper," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×