Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas target pendapatan daerah sebesar 1,52% yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2013.
"Perubahan ini dikarenakan dari pendapatan pajak tak bisa memenuhi target, tetapi kami mau kejar," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama, Kamis (29/8). Ia mencontohkan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disetor belum memenuhi target, salah satunya karena sistem pembayaran PBB belum diikuti semua perbankan.
Selain itu, pelaksanaan sistem pajak online belum sesuai harapan. Menurutnya, kendala pajak online merupakan faktor teknis dan non teknis. Akan tetapi, ia menuding, banyak Wajib Pajak yang mencari alasan untuk menghindari pajak online.
"Mereka cari alasan saja, mereka memindahkan sistem yang sebenarnya sudah online ke sistem offline, bagi mereka yang nakal ini, akan kita akan cari sanksi apa yang tepat buat mereka," katanya.
Dalam perubahan APBD 2013, pendapatan daerah (PAD) mengalami penyesuaian Rp.406,35 miliar, atau berkurang dari Rp 26,67 triliun menjadi Rp 26,26 triliun atau turun sebesar 1,52%.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Jakarta, Endang Widjayanti mengatakan penurunan PAD disebabkan adanya pembatasan objek retribusi yang dipungut oleh Pemprov DKI.
Namun, Endang enggan menjelaskan lebih lanjut soal objek retribusi ini. "Meski PAD turun, tapi pajak Daerah mengalami kenaikan sehingga kami optimistis target bisa dicapai," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News